INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI. Dewan Pimpinan MUI menerbitkan maklumat Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP. Seruan penolakan MUI pada RUU HIP karena tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Hal ini dijelaskan Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji saat berdialog di Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM, Diskominfo Kabupaten Bogor.
“Kami menolak RUU HIP melalui maklumat MUI dan serangkaian analisis dan diskusi panjang para ulama mulai di tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan di daerah-daerah. RUU tersebut mengabaiaikan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang dialarangnya Partai Komunis Indonesia,” tandas Mukri.
Lebih lanjut ia menyatakan, Pancasila adalah falsafah dan ideologi bangsa yang sudah final yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tidak bisa diutak-atik lagi. Dalam RUU HIP ada upaya memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong. Hal tersebut dipandang merupakan upaya nyata pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sudahlah, untuk apa kita membahas sesuatu yang sudah final, bangsa ini harus fokus pada peanganan virus covid-19 yang berbahaya. Ancaman wabah belum selesai, kita butuh kearifan para anggota DPR RI untuk memikirkan apakah ada nilai positif dari rancangan undang-undang HIP atau justru memancing konflik ditengah pandemi wabah Covid-19,” ungkapnya.

Menurut hematnya, yang harus dilakukan untuk Pancasila sekarang adalah bagaimana kita memperkuat penghayatan dan pengamalannya terutama bagi generasi penerus bangsa. Misalakan dengan menguatkan kurikulum penghayatan dan pengamalan Pancasila di semua tingkat pendidikan mulai dari dasar hingga perguruan tinggi.
“Yang paling utama saat ini adalah menghadirkan Pancasila di tengah-tengah kehidupan berbangsa, bukan hanya teori dan bukan hanya diskusi tapi mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya. (ian Lukito)
Komentar