Nah Ini Dia…..  Liga Gila Korupsi Indonesia  !!!

Artikel, Berita46 Dilihat

Di sebuah kesempatan, Paidul, Paijan, dan Sutar tengah meriung dan terlibat dialog tidak biasa. Karena obrolannya tidak lagi seputar bal-balan tetapi menyinggung soal politik juga. Paidul misalnya, tak dinyana nerocos soal KPK, apalagi kalau bukan soal Hasto Kristyanto. Ikhwal penahanan Sekretaris Jendral Partai Moncong Putih ini analisanya ke mana-mana, kritis, satire membuat kita mrinding.

Tak hanya soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan tersangka oleh KPK, eskalasi yang mendaki korup supergila di Pertamina tak luput jadi gunjingan. Awalnya dia uring-uringan atas reaksi Mak Banteng (Ibu Megawati) terkait langkah KPK yang menahanSekretaris jenderal partainya.

Instruksi itu kata Paidul dinilai kebablasan, malah bukan hanya kebablasan, tetapi amit-amit, nuwun sewu keblinger. ‘’Lak iya ta, masa Ketua Partai instruksinya melarang (menunda) kadernya ikut retret. Retret itu program pemerintah, perintah Presiden. La, kok perintahnya gitu, itu ngawur namanya, tak iya?’’ begitu ujarnya, dengan nada kesal.

Paijan diam saja mendengar gerutu sejawatnya itu. Di benaknya dia merasa bingung, sekaligus kaget. ‘’Ada apa ini Paidul ikut clometan soal politik?” Masuk akal jika yang dia komentari soal naturalisasi pemain baru Timnas, kecamuknya, meski tak diucapkan. Sikap Paijan dilandasi karena Paidul memang hobby berat bal-balan, alias sepakbola. Saban hari bola melulu yang dilahapnya setiap kali membaca koran.

Karenanya dia (Paijan) heran, mengapa Paidul tiba-tiba ngomong politik, korupsi Pertamina, barang yang nggak ada sangkut paut dengannya. Mendengar Paidul dan Paijan berisik soal politik Sutar ikut nimbrung. Dia (Sutar) bukan cuman geleng-geleng, komentarnya pedas, sarkas tak karu-karuan. ‘’Ini (korupsi) memang sudah benar-benar parah (rusaknya). Indonesia (kita) bisa makmur, jika korupsi dapat dibasmi. Masak korupsi sampai seribu triliun,’’ kesalnya sembari menggebrak meja, ‘’Wauuung!!! Benar-benar waung!!!‘’ begitu umpatnya. 

Sutar dengan nada tinggi, juga suaranya bergetar bicara soal korupsi-korupsi gila di negeri ini ‘’Mesti harus ada langkah ekstrem, langkah luar biasa, akibat korupsi sudah sangat merusak dan membuat bangsa ini terpuruk, jadi koruptor harus dimiskinkinkan, dipermalukan, hukuman mati jangan diharamkan,’’ ujarnya penuh kesungguhan.

Jangan ada istilah pandang bulu, tebang pilih, tajam ke bawah, tumpul ke atas. ‘’Saya capai, saya buntu, tidak habis pikir dengan korupsi, korupsi yang makin hari makin menjadi. Waung, waung, waung tenan. Saya menangis meratapi negeri ini, betapa tidak bansos saja dikorupsi, subsidi BBM untuk rakyat kecil dikorupsi, saya jadi ingat lirik lagu bayar-bayar Group Band Sukatani. Astaghfirullah,’’ ujar Sutar ngompyang, sembari menangis meraung-raung.

Melansir Kompas.com, terdapat sedikitnya 11 Kasus Megakorupsi di Indonesia yang berpotensi masuk dalam Liga Korupsi Indonesia.

Peringkat ini disusun berdasarkan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi dalam kasus-kasus tersebut. Deretan kasus itulah yang membuat negara terancam bangkrut. Jika tidak bangkrut nasib jutaan rakyat menjadi terlantar, atau setidaknya menjadi korban.

Berikut peringkat Liga Korupsi Korupsi Indonesia dengan taksiran angka kerugian negara bukan main-main besarnya:

1. Korupsi Pertamina

Kasus korupsi yang belakangan ini ramai menjadu perbincangan menduduki posisi pertama dengan perkiraan kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Awalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi di PT Pertamina mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Namun, karena kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, jumlah kerugian berpotensi meningkat, bahkan bisa mendekati Rp1 kuadriliun.

Meskpun perhitungannya masih butuh analisis lebih lanjut, tetapi angka ini akan menjadi yang terbesar sehingga layak menempati posisi pertama klasemen sementara Liga Korupsi Indonesia.

2. Korupsi PT Timah

Kasus yang melibatkan Harvey Moeis ini kerugiannya mencapai Rp300 triliun. Awalnya kasus ini mengakibatkan dampak kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, tetapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mencatat totalnya hingga Rp300 triliun.

Dengan nilai kerugian sebesar itu, kasus ini menempati posisi kedua dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

3. Korupsi BLBI

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi pada masa krisis moneter tahun 1997. Saat itu BLBI mendapatkan suntikan dana Rp147,7 triliun guna menyelamatkan 48 bank. Namun, BLBI tidak mengembalikan dana tersebut kepada negara sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp138,44 triliun.

Pada tahun 2021, Satuan Tugas BLBI berupaya melakukan penagihan, tetapi belum ada hasil yang jelas. Maka dengan itu, kasus ini menempati posisi ketiga dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

4. Korupsi Duta Palma

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi melakukan penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau yang menyebabkan negara rugi sebesar Rp78 triliun. Saat itu, Surya dibantu oleh mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun kepada Surya dan denda Rp1 miliar.

5. Korupsi PT TPPI

Kasus ini bertengger di posisi lima dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia, setelah membuat negara rugi sebesar Rp37,8 triliun. Kasus ini berkaitan dengan pengelolahan konsendat ilegal di kilang minyak Tuba, Jawa Timur pada 2009 hingga 2011. PT Trans-Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menjadi dalang utama kasus ini. Pihak yang terlibat telah mendapat hukuman, namun mantan Presiden Direktur PT TPPI masih berstatus buron.

6. Korupsi PT Asabri

PT Asabri terlibat dalam manipulasi transaksi saham dan reksa dana bersama pihak swasta, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,7 triliun. Kasus ini melibatkan dana investasi milik prajurit TNI, Polri, serta ASN dalam instrumen saham dan reksa dana yang bermasalah. Sebanyak tujuh orang telah dinyatakan bersalah dalam perkara ini.

7. Korupsi PT Jiwasaraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kegagalan dalam membayar polis nasabah, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Enam orang telah divonis bersalah dalam skandal ini, yang dipicu oleh investasi Saving Plan yang bermasalah. Pelanggaran terjadi dalam proses perencanaan serta pengelolaan investasi saham dan reksa dana.

8. Korupsi Sawit CPO

Antara tahun 2021 hingga 2022, terjadi korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan serta sejumlah pengusaha besar. Para tersangka diduga memberikan izin ekspor CPO secara ilegal meskipun ada kebijakan larangan ekspor. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp12 triliun.

9. Korupsi Garuda Indonesia

Pada tahun 2011, dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia. Praktik mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,37 triliun. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa dalam kasus ini.

10. Korupsi BTS Kominfo

Proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022 mengalami berbagai penyimpangan, seperti mark-up harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 triliun.

11. Korupsi Bank Century

Di posisi paling bawah Klasemen Liga Korupsi Indonesia terdapat kasus korupsi Bank Century yang berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai dana talangan untuk menjaga stabilitas keuangan. Namun, kebijakan tersebut justru merugikan negara sebesar Rp689,39 miliar. Selain itu, penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik menyebabkan kerugian tambahan senilai Rp6,74 triliun.

Membaca narasi di atas, Paidul, Paijan dan Sutar, geleng-geleng, mereka tambah syok mengetahui sejumlah tokoh diduga terlibat. Tragis, aneh bin ajaib, di antara nama-nama yang tersangkut masih ada yang belum tertangkap. Mereka yang sudah diproses hukum pun, ganjarannya tidak sebanding. ‘’Kalau maling pisang digebukin, diarak telanjang keliling kampung padahal nilainya hanya Rp250, sungguh sangat tidak adil. Karena itu koruptor dihukum mati saja,’’ kata Paidul, Paijan dan Sutar. Kali ini mereka kompak. Tabik.

banner 521x10

Komentar