Pemuda Pancasila Apresiasi Kemenhub RI “Haramkan” Sementara Boeing 737 MAX 8

Sebagai warga sekaligus Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) DKI Jakarta, Thariq Mahmud mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kementerian Perhubungan RI untuk membekukan izin terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.

Thariq yang juga mantan pilot mengungkapkan, langkah ini sangat perlu diambil untuk melindungi masyarakat terutama penumpang pesawat. Sebab keselamatan nyawa penumpang harus menjadi prioritas utama bagi setiap maskapai di Indonesia.

“Sebagai warga negara saya apresiasi langkah Menhub Budi Karya dan juga jajaran Dirjen Perhubungan Udara untuk melarang terbang pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Walaupun FAA belum meng-grounded (melarang), tapi kita negara yang ingin memberikan kenyamanan serta keselamatan penumpang,” ujarnya, Selasa (12/3).

Ketua MPW PP DKI Jakarta, Thariq Mahmud.

Menurut Thariq, Kementerian Perhubungan RI selain melakukan uji kelaikan terbang pesawat, juga harus meminta jaminan kepada maskapai dan produsen pesawat terkait sistem keselamatan di produknya.

“Kecelakaan Ethiopian Airlines ET-302 hampir sama dengan Lion Air JT-610, adanya putus kontak sebelum pesawat jatuh. Jadi memang harus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Kebijakan Kemenhub berani dan tepat, semoga Menhub Budi Karya terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI, Polana B. Pramesti, menegaskan pihaknya akan melarang sementara pesawat tipe tersebut untuk mengudara.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” ungkapnya, Senin (11/3).

Pada Minggu (10/3) pesawat Boeing 737 MAX 8 milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh beberapa menit setelah lepas landas dan menewaskan 157 penumpang. Sebelumnya pada akhir Oktober 2018 lalu, pesawat serupa milik Lion Air jatu di Laut Jawa beberapa menit setelah lepas landas dari Bandar Soekarno-Hatta, menewaskan 189 orang.

Dengan adanya kebijakan ini, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (satu unit) dan Lion Air (10 unit) akan diinspeksi kembali.

banner 521x10

Komentar