INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Para pengolala tempat ibadah berbagai agama di Kota Semarang sepakat menolak pemanfaatan tempat-tempat ibadah, untuk memobilisasi pertentangan-pertentangan umat beragama, yang bersumber dari perbedaan ajaran-ajaran agama yang dianut pemeluknya.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (DPP MAJT), Dr Noor Ahmad, MA mengatakan, forum silaturahmi antar pengelola tempat ibadah yang dilangsungkan di MAJT Jateng, Senin (21/5) semula hanya dirancang untuk saling mengenal antar para pengelola tempat ibadah, namun berkembang menjadi forum merefleksikan kesepahaman ditengah perbedaan ajaran agama yang ada.
”Forum ini justru jadi semacam forum testemoni tentang ibadah puasa masing-masing agama yang dipeluknya. Semua agama mewajibkan umatnya untuk berpuasa, hanya caranya berbeda-beda. Tapi perbedaan ini disepakati untuk tidak dijadikan pertentangan,” ujar Noor Ahmad di Semarang, Senin (21/5/2018).
Menurutnya, seluruh pengelola tempat ibadah di Kota Semarang saling mengajak, untuk tidak menjadikan tempat-tempat ibadah yang dikelola digunakan atau ditunggangi jamaahnya,yang gemar membesar-besarkan perbedaan dan memobilisasi ujaran kebencian berbasis ajaran agama.
”Jadi sangat berbahaya dan dapat menggoyahkan semangat kebersamaan dan persaudaraan yang saat ini, sudah terjalin dengan baik, di kota Semarang dan Jateng umumnya, sehingga untuk mempertahankan semangat itu para pengelola tempat ibadah menyampaikan gagasan agar agenda seperti ini lebih sering diselenggarakan,”pintanya.
Melalui forum ini, lanjut dia, segala informasi terutama yang berpotensi memunculkan pertentangan antar agama atau antar umat pemeluk agama bisa diminamilisir, sehingga jurang perbedaan bisa dipersempit dan perbedaan yang muncul bisa dikomunikasikan lebih dini.
”Karena sangat dirasakan manfaatnya sebagian peserta kegiatan ini, maka melalui pembicaraan di luar forum mengusulkan agar forum silaturahmi ini, ditingkatkan atau diperkuat sisi kelembagaannya menjadi Forum Komunikasi Pengelola Tempat Ibadah Lintas Agama, yang dinilai sangat efektif dalam mengurangi ruang gerak pihak-pihak yang memecah belah bangsa melalui isu-isu agama.”
Terkairt usulan ini, Nur Achmad akan menindaklanjuti, dengan melakukan konsultasi kepada pimpinan majlis-majlis agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang lebih dulu ada.
“Kalau memang hal ini dikehendaki dan dapat mendatangkan manfaat untuk keutuhan bangsa, kami akan langsung bergerak secepatnya menyiapkan pembentukan forum yang diinginkan itu,”pungkasnya.(Suparman)
Komentar