INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Tim hukum Ganjar-Yasin memilih tidak mencabut aduannya terkait isu negatif SARA di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Meski terlapor, Rahmat Himran, Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), sudah meminta maaf, tim hukum paslon nomor 1 itu belum ada tanda mengakhiri laporan tersebut.
“Kami tidak ada rencana mencabut laporan tersebut,” kata salah satu kuasa Hukun Tim Ganjar-Yasin, Heri Joko, Jumat (13/4/2018).
Ia mengatakan, alasannya tidak mencabut laporan karena menganggap fitnah pasa Ganjar Pranowo murni peristiwa hukum. Jadi, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara tersebut.
Banyaknya fitnah berunsur SARA kepada pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo – Taj Yasin Maimoen, membuat tim hukum pasangan calon nomor urut 1 itu bergerak. Tim kuasa hukum tim Ganjar-Yasin melaporkan para pemfitnah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Salah satu lawyer, Heri Joko Setyo melaporkan dua fakta hukum serangan berunsur SARA yang menyerang Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Yang pertama, ia melaporkan tentang penyebaran dan pemviralan tentang undangan peliputan yqng dikeluarkan oleh Rahmat Himran, Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Kedua tentang penghinaan seseorang di youtube yang mengaku orang Blora yang tinggal di penjaringan Jakarta.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direksrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbae menyatakan sudah berkoordinasi dengan saksi ahli bahasa untuk menelaah konten yang diduga mengandung unsur negatif SARA. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan alamat asli fakta yang disodorkan kuasa hukum pasangan Ganjar-Yasin tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan lagi terkait link asli video tersebut. Kemungkinan minggu depan, ia akan memanggil tim hukum Ganjar-Yasin lagi.
“Kami butuh link asli untuk kroscek setelag itu bicara ke pasal, Apakah lisan terbuka atau elektronik? postingan dari orang lain atau postingan sendiri?Kontennya juga masih dikaji,” ucapnya. (Suparman)
Komentar