InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Tim Satuan Tugas Pangan Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabo (17/1/2018). Penggagalan pengiriman ini merupakan hasil operasi Tim gabungan Polrestabes Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungmas (KP3).
Penggagalan ini terjadi pada Kamis (11/1/2018) pukul 18.00 WIB di kawasan pelabuhan Semarang. Sedangkan dua kontainer berhasil disita dan digunakan sebagai barang bukti. ”Barang bukti dua buah kontainer kini diamankan untuk barang bukti, masing-masing berisi 24 ton karung beras,”ujar petugas di lapangan.
Menurut petugas, terbongkarnya pengiriman beras secara ilegal ini berawal dari penggagalan, sehingga dalam pengiriman ini terjadi karena rute perjalanan truk pengangkut beras ini tidak sesuai dengan area distribusi.
”Karena dinilai melanggar jalan keluar dalam pengiriman barang keluar, maka kami mencegat dan membukanya. ternyata didalamnya berisi berasmau dikirim ke luar pulau,”papar petugas lainnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menyebutkan, beras-beras ini berasal dari Bulog Jateng yang hendak didistribusikan ke area Semarang, Pati, dan Purwodadi.
Namun saat diperiksa oleh Tim Gabungan, ternyata truk pengangkut beras ini hendak dikirim ke Kalimantan Timur melalui pelabuhan Tanjung Emas.
“Sopir truknya mengaku ingin ke Klaten, tapi kok malah ke arah Pelabuhan. Kan nggak logis,” jelas Kapolrestabes yang dilansir Tribunjateng.com, Rabu (17/1/2018).
Menurut Kapolrestabes, dari hasil sitaan sebanyak 48 ton, Tim Gabungan Polrestabes Semarang akan mengembalikan lagi ke Bulog untuk kemudian didistribusikan sesuai wilayahnya.
“Beras Bulog Jateng harusnya untuk kawasan Jateng. Kalo dikirim ke Kalimantan berarti menyalahi aturan. Beras-beras ini sebenarnya akan disebar ke Semarang, Pati, dan Purwodadi,” paparnya.(Suparman)
Komentar