INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Ramainya kabar terkait gaji dan tunjangan jabatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tidak akan menerima gaji sebagai pejabat negara. Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan dirinya tetap akan menerima haknya sebagai pembantu presiden.
“Saya gak tahu darimana itu. Pokoknya, masa kita tidak terima gaji?,” kata Prabowo seperti dilansir laman jawapos di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).
Prabowo mengatakan, persoalan gaji sudah diatur dalam undang-undang (UU). Sehingga tidak ada yang salah jika dirinya menerima gaji. “Kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk sebaik-baiknya,” jelasnya.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan dirinya akan menerima mobil dinas yang diberikan negara. “Iya digunakan lah,” ujar Prabowo yang juga menegaskan dirinya tidak akan menolak fasilitas rumah jabatan menteri.
Sementara itu, Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebelumnya sempat mencuitkan tentang gaji dan fasilitas Prabowo sebagai menteri tidak akan diambil. Menurutnya, Prabowo mengambil peran menteri karena untuk mengabdi ke bangsa dan negara.
![](https://inilahonline.com/wp-content/uploads/2019/10/Gaji-dan-Tunjangan-Prabowo.jpg)
Usai mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Negara. Dahnil menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan sebagai Menteri Pertahanan akan diterima Prabowo.
Prabowo, Dahnil melanjutkan, harus menerima gaji dan tunjangan sebagai menteri karena mentatai azaz dan aturan. Meski demikian, seluruh gaji dan hak keuangan yang diterima akan disalurkan ke yayasan, lembaga zakat dan kegiatan sosial lainnya.
“Sobat sekalian, setelah menerima info dari Kementerian Pertahanan dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima maka Pak Prabowo harus taat aturan dan azas. Beliau akan menerima namun akan disalurkan kepada yayasan seperti Yayasan Kanker, lembaga zakat rumah ibadah dan lain-lain,” demikian cuitan Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar, Kamis (31/10).
(M. Iqbal)
Komentar