INILAHONLINE.COM, JAYAPURA – Presiden Prabowo Subianto yang ingin menanam sawit dan tebu di Papua, menurut pakar NSL Political Consultant and Strategic Campaign, Nasaruddin Sili Luli menyoroti tentang “Matinya Prinsip “political responsibility” dan Amnesia Ekologis. Inilah tulisannya :
Nasaruddin pria kelahiran Flores yang kni menetap di Jayapura mengatakan, filosofis rencana kebijakan presiden Prabowo dengan menam sawit di Papua merepresentasikan apa yang bisa disebut sebagai “amnesia ekologis” atau ketidakmampuan atau keengganan elite politik untuk mengingat dan mengakui konsekuensi jangka panjang dari kebijakan ekstraktif mereka.
Ketika prabowo ingin menanam sawit di Papua dengan membabat ratusan ribu hektare hutan, ia mungkin melihatnya sebagai “pembangunan ekonomi dengan swasembada energi”. Tapi ekologi tidak mengenal retorika politik.
Hutan di Papua berfungsi sebagai spons raksasa yang menyerap air hujan dan melepaskannya secara bertahap. Ketika hutan Papua diganti dengan monokultur sawit—tanaman dengan sistem akar dangkal—kemampuan tanah menyerap air berkurang drastis. Air hujan langsung mengalir ke sungai, menyebabkan banjir bandang.
Menurut Nasarudin ini adalah Konsep “ecological debt” atau utang ekologis, yang akan di tanggung oleh generasi mendatang
Ia menjelaskan, fenomena ini dengan presisi utang ekologis adalah kerusakan lingkungan yang diciptakan oleh satu generasi atau kelompok, yang konsekuensinya dibayar oleh generasi atau kelompok lain—biasanya yang lebih rentan.
Lanjutnya ,dalam kasus Sumatra dan Ace utang ekologis itu sangat konkret. Ketika hutan tebang dan di tanami sawit keuntungan ekonominya dinikmati oleh korporasi sawit dan sebagian masyarakat yang mendapat pekerjaan. Tapi konsekuensinya—banjir bandang, tanah longsor, hilangnya mata air—dibayar oleh masyarakat Papua miskin di kawasan hilir yang tidak pernah menikmati keuntungan dari perkebunan sawit tersebut.
Dalam konteks ini, yang dirampas bukan hanya tanah, tapi fungsi ekosistem yang menjadi milik bersama. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga hidrologi adalah “common goods” yang dihancurkan demi kepentingan privat.
Bencana Sumatra adalah manifestasi dari utang itu. Alam menagih dengan bunga berlipat: nyawa manusia, kerugian ekonomi miliaran rupiah, trauma kolektif. Dan tagihan itu jatuh pada orang-orang yang tidak pernah menandatangani kontrak deforestasi tersebut.
Kritik terhadap Prabowo memang keras oleh hampir semua stakeholder , tapi bukan tanpa dasar Indonesia harus memilih: apakah kita akan terus menerapkan model pembangunan yang memperlakukan alam sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas? Atau kita akan belajar dari Brazil, dari Jerman, dari negara-negara yang sudah menempatkan akuntabilitas ekologis sebagai bagian integral dari kultur politik mereka?
Kita membutuhkan kultur politik yang menganggap kerusakan lingkungan sebagai kegagalan politik yang setara dengan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Kita membutuhkan sistem di mana pejabat yang membuat keputusan merugikan lingkungan tidak bisa begitu saja berpindah ke jabatan lain tanpa pertanggungjawaban.
Bencana Sumatra dan Ace adalah alarm yang berdering keras. Prabowo hanyalah simbol dari masalah yang jauh lebih besar: matinya nalar ekologis dalam politik Indonesia. Saatnya kita membangunkan kesadaran itu kembali—sebelum tagihan utang ekologis berikutnya datang dengan bunga yang lebih mahal lagi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan menghadapi bencana ekologis berikutnya, tapi apakah kita akan belajar dari yang sekarang. Apakah kita akan menuntut akuntabilitas dari para pengambil keputusan, atau kita akan membiarkan mereka membawa karung beras ke bencana berikutnya yang mungkin—lagi-lagi—disebabkan oleh kebijakan mereka sendiri?
Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia akan mengikuti jejak Brazil menuju pemulihan, atau terus terjebak dalam siklus deforestasi-bencana-pencitraan yang tidak berkesudahan. (Penulis adalah Direktur Pakar NSL Political Consultant and Strategic Campaign)




























































Komentar