Provinsi Jateng akan Terapkan E-Katalog untuk Percepat Proses Pengadaan Lelang Pembangunan

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani kerja sama pengembangan Katalog Elektronik (E-Katalog), dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penandatanganan dilakukan di kantor gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Kepala LKPP Agus Prabowo dalam acara itu menuturkan, penggunaan E-Katalog nantinya sebagai pengganti sistem lelang atau tender, yang biasa diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa Pemprov Jateng.

”Sistem lelang memang sering menimbulkan masalah, tetapi selain membutuhkan waktu lama, juga berpotensi memberi ruang oknum melakukan tindak pidana korupsi,”ujarnya seusai penandatanganan di lantai 5 Gedung B kantor Gubernur Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (31/7/2018).

Menurutnya, E-katalog ini persis seperti online shop (toko daring), tapi barangnya adalah yang dibutuhkan pemerintah, Namun E-Katalog merupakan portal katalog produk barang dan jasa, yang dapat diakses secara daring.

”Bedanya dengan toko daring adalah produk yang dipamerkan meliputi kebutuhan pemerintah,”paparnya.

Ia menambahkan, komoditas yang dipamerkan dalam katalog khusus karya lokal, namun pemilihan produk lokal berdasar pertimbangan harga pengiriman barang yang terjangkau. Bahkan ada pula yang membuka kesempatan produsen lokal menjual barang ke provinsi lain.

”Jadi kalau nanti e-katalog daerah sudah jadi, tentu akan punya mozaik pasar pengadaan yang terdiri dari e-katalog nasional buatan LKPP, meski banyak e-katalog daerah buatan provinsi dan kabupaten/kota, dan e-katalog sektor.

”Produk khas lokal bisa dipasarkan secara nasional,”ujar Agus.

Dia berencana, lebih banyak mendorong daerah-daerah lain untuk membuat e-katalog lokal, dengan tujuan yang paling mulia adalah meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

”Sebagai informasi setidaknya ada delapan daerah yang menerapkan E-Katalog lokal. Variasi produk mencapai 100.000 macam,”tuturnya.

Meski demikian, menurutnya, KPK masih banyak Informasi Pengaduan Barang/Jasa. Oleh karena itu, tidak ada jaminan jika E-katalog diberlakukan bersih dari perbuatan tercela.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat mengatakan setiap hari menerima banyak aduan dan informasi seputar pengadaan barang dan jasa. Namun kehadiran E-Katalog nantinya sedikit demi sedikit memangkas jumlah aduan, sekaligus tindak korupsi.

”Meski KPK dengan fungsi koordinasi pencegahan sudah hadir di 542 pemda (pemerintah daerah), namun masih banyak informasi dalam konteks pengadaan barang/ jasa,”katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, penggunaan E-Katalog membantu pemerintah dalam melakukan penyerapan anggaran dan belanja daerah.

Hanya performa buruk pemerintah dalam penyerapan anggaran, sering terjadi saat pengadaan barang dan jasa.”

Dia menyebutkan, banyak proses pengadaan sering kali gagal lelang, sehingga harus ditunda dan dilakukan lelang ulang berkali-kali.

”Mudah-mudahan kerja sama ini,akan bisa menjadi payung dan dasar untuk kita bergerak lebih maju, serta mengimplementasikan e-katalog lokal ini kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sehingga penggunaan bisa secara serentak guna percepatan pembangunan daerah,”tegasnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar