INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Puluhan karyawan Pertamina menggelar aksi di Terminal Pengisian Bahan Bakar Minyak (TPBBM) Pengapon Semarang, Kamis (12/7), mereka menolak akuisisi Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang kini kepemilikan saham mayoritas dikuasi perusahaan asing.
Puluhan pekerja yang bergabung daam wadah Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) itu, juga menuntut dibatalkannya Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) yang telah ditandatangani, dan menghentikan seluruh proses serta tahapan akuisisi.
Sekretaris Jenderal FSPPB Kota Semarang Didiek Imawan mengatakan penolakan karyawan itu didasari kekhawatiran menurunnya kontrol negara, mengingat 43% saham PGN kni dimiliki oleh publik yang mayoritas investor asing.
Menurutnya, saham PGN 43% dimiliki swasta, yang sebagian besar dikuasai perusahaan asing. Bahkan jika diakuisisi dipastikan bakal modal yang ada di Pertagas akan memperkaya pihak asing.
”Kita tidak mau dirugikan, kecuali bukan akuisisi kita bisa terima, misal dalam bentuk marger atau sejenisnya. Kalau akuisisi kita betul-betul menolak,”ujarnya saat menggelar aksi penolakan akuisisi Pertagas, di TPBBM Pengapon Semarang, Kamis (12/7).
Secara legal, lanjutnya, proses akuisisi bertentangan dengan UU No 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, dimana perbuatan hukum dalam proses penggabungan atau pengambilalihan perseroan wajib memperhatikan kepentingan karyawan. Dalam hal ini, aspirasi pekerja Pertagas praktis tidak mendapat tempat dalam aksi korporasi.
”Hingga saat ini proses akuisisi yan dilakukan tanpa memperhatikan kajian-kajian secara komprehensif, baik kajian akademis maupun bisnis, termasuk organisasi perusahaan, kelembagaan, status dan hubungan kerja pekerja Pertagas dengan Pertamina maupun PGN,”tuturnya.
Selain itu, dia menambahan skema akuisisi tersebut berpotensi merugikan Pertamina. Bahkan merugikan negara dan membuka ruang bagi para pemburu rente, untuk memanfaatkan peluang bisnis, penetapan nilai kapitalisasi saham Pertagas dan keterlibatan konsultan penilai.
”Dampak dari akuisisi tersebut tentu telah membuat ketidakpastian status pekerja Pertagas,”ujarnya.
Tidak hanya itu, tutur Didiek, suasana kerja yang tidak kondusif baik i Pertagas, maupun seluruh sentra unit operasi Pertamina, hingga berdampak pula kepada kepercayaan publik terkait penyediaan gas domestik.
Aksi penolakan akuisisi Pertagas di Semarang itu diikuti sekitar 30 orang karyawan yang mewakili Serikat Pekerja Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng -DIY. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi mogok massal dan melumpuhkan Terminal Pengisian Bahan Bakar Minyak (TPBBM) Pengapon Semarang bila akuisisi tetap dilanjutkan.
”Kami para pekerja akan mogok massal bila akuisisi Pertagas oleh PGN tetap dilanjutkan. Bisa dibayangkan kalau kami di TPBBM Pengapon sebagai sentra penyuplai BBM di sejumlah daerah di Jawa Tengah ini mogok kerja. Pasti distribusi penyaluran BBM akan lumpuh,”tuturnya.
Aksi diakhiri dengan para pekerja meminta pemerintah berpikir ulang untuk menyerahkan Pertagas ke PGN.”Jangan sampai, perusahaan milik pemerintah yang kepanjangan rakyat menjadi lepas dikuasai oleh antek asing,”tutur Didiek. (Suparman)
Komentar