INILAHONLINE.COM, SUBANG
Tahun Anggaran 2019 kini sudah menapaki Tri Wulan-IV, tepatnya sudah sampai bulan November, namun realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2019 masih cukup rendah, yakni baru mencapai 68,93 persen.
Di kurun waktu tahun anggaran 2019 yang hampir habis, bila tidak terserap 100 persen, maka akan diluncurkan atau masuk ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020.
Dihimpun dari berbagai sumber, di penghujung bulan Nopember triwulan keempat 2019, serapan anggaran belanja langsung baru mencapai kurang lebih 68,93 % (persen). Ironisnya apabila diurutkan berdasarkan capaian tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serapan terendah justru ada pada instansi yang selalu mendapatkan porsi anggaran terbesar.
Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi serapan baru 48,19 persen. Disusul Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) 46,61 persen, Dinkes 52,91 persen, yang seluruhnya pekerjaan fisik.
Dengan kondisi itu, ihwal minimnya serapan anggaran menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Tak kurang politisi kawakan Hendra Purnawan, atau yang akrab disapa Boeng dulunya bernaung di partai berlambang Beringin kini menyebrang ke Nasdem turut mengkritisi. Dia berharap adanya ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Subang agar lebih mengoptimalkan kerja setiap SKPD.
“Rendahnya serapan anggaran menurut saya selalu terjadi setiap tahun. Dalam kondisi seperti ini, saya berharap adanya ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Subang untuk dapat memacu semangat kerja SKPD agar lebih optimal,” tandasnya.
Menurutnya, mestinya Sekda selaku ketua TAPD mampu berperan aktif melakukan monitoring terhadap rendahnya serapan anggaran yang terjadi setiap tahun, seperti di tahun 2019 ini. Sekda selaku ketua TAPD dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya penyerapan anggaran rendah. Kemudian berani memberikan reward and punishment terhadap kepala SKPD yang mampu optimal menyerap anggaran.
“Kalau mungkin sampai akhir tahun nanti masih ada SKPD yang serapannya di bawah 70 persen, kepala dinas yang berangkutan wajib meninggalkan jabatannya. Ini penting, karena rendahnya penyerapan anggaran tersebut akan berpengaruh terhadap DAK dan anggaran lainnya dari pusat di tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Sekretaris DPD PAN Subang Bobby Chaerul mengungkapkan, Bupati dan Sekda agar memberi sanksi tegas terhadap para SKPD yang lamban menyerap anggaran. Jangan sampai seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati jalan bagus, pembangunan yang bagus malah dikerjakan di tahun berikutnya. “ Terhadap SKPD yang demikian agar diberi sanksi. Jangan sampai budaya seperti ini terus menerus setiap tahun terjadi,” ujarnya geram.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Subang Drs.H.Syawal,M.Si melalui Kabid Perbendaharaan Anna mengatakan, pihaknya sudah mengedarkan Surat Edaran kepada SKPD mengenai lambatnya penyerapan belanja langsung tahun 2019. Pemberian surat edaran tersebut dikarenakan di akhir tahun penyerapan belanja langsung baru mencapai 68,93 persen. “Sudah kami berikan surat edarannya, karena penyerapan belanja langsung tahun 2019 ini baru mencapai 68.93 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Forum Silaturahmi pantura (FSP) juga meyorotinya. Ketua FSP Dadang Juanda yang akrab di sapa Kang DJ merasa prihatin dengan realisasi program-program kerja yang telah disusun pada tahun 2019 tidak berjalan dengan baik. Dadan juga mengkritik keras birokrasi mulai dari Sekda hingga pimpinan SKPD.
“Sekretaris Daerah sebagai pejabat tertinggi birokrasi seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan motivasi kepada para SKPD untuk lebih cepat dalam penyerapan anggaran, bukan malah seperti menghalangi,” ujar DJ.
Menurut Dadang Juanda, Visi, misi dan program yang terlah disusun Bupati dan Wakil Bupati telah diterjemahkan dalam program kerja setiap tahunnya yang tertuang dalam APBD. Namun, ia heran hingga akhri tahun ini, yang hanya tinggal hitungan ahri akan berakhir, serapan anggaran masih kecil.
“Kami sangat khawatir, sebab realisasi anggaran erat kaitannya dengan realisasi program yang telah disusun. Jangan sampai realsiasi ini ditumpuk di akhir tahun yang pada akhirnya akan menumbulkan kerawanan penyimpangan,” imbuhnya.
Ia memahami, Pemerintah Subang di bawah Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang masih baru dan hampir setahun. Maka para pembantunya mulai dari Sekda sampai setiap SKPD, seharusnya mampu menjalankan program-program yang telah disusun.
“Sekda Subang harusnya bertanggungjawab atas keberlangsungannya. Sebab dia sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah. Jika memang tidak mampu melaksanakan tugas ini, lebih baik mundur saja daripada ada tapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” tandasnya.
Dadang mengatakan, FSP meminta, Sekda untuk lebih maksimal dalam bekerja dan menyikapi realisasi anggaran yang akan segera berganti tahun.
“Dengan penyerapan anggaran masih dikisaran 68 persen, padahal waktu tersisa anggaran 2019 hanya tinggal 1,5 bulan. Itu tandanya Sekda Subang Aminudin Tak becus Kerja, lebih baik mundur saja, harus disikapi betul ini,” tegasnya.
Dadang juga minta kepada Bupati Subang agar lebih tegas dan tidak pandang bulu dalam mengeluarkan peringatan. “Berikan sanksi tegas kepada pejabat kalau perlu pemecatan kepada birokrasi yang dianggap tidak becus dalam merelaisasikan program-program Bupati dan Wakil Bupati.” tegasnya.
Dadang menyebut, FSP akan mendukung pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Subang. Namun dengan catatan apa yang dilakukan Bupati beserta jajaranya sesuai dengan aturan.
“Kami akan dukung Bupati untuk menindak tegas bawahannya yang tak becus melaksanakan kerja dan tak mampu merealisasikan anggaran yang ada, karena mereka jelas merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Abdulah)
Komentar