Wartawan Jangan Menjustifikasi Nara Sumber

Berita, Megapolitan367 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CISARUA — Wartawan tidak dibenarkan melakukan keberpihakan saat melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan,terlebih sampai melakukan justifikasi terhadap nara sumber.

“Perbuatan semacam ini sangat terlarang, dan kalaupun sampai terjadi maka si pelaku atau wartawannya telah melanggar Kode Etik Jurnalistik,”tegas Subagiyo,Ketua PWI Kabupaten Bogor saat acara Safari Jurnalistik di Kecamatan Cisarua, Rabu (23/11).

Dalam acara yang diikuti puluhan peserta,seperti para kepala desa ,kepala UPT dan instansi terkait se kecamatan Cisarua, banyak keluhan dan keresahan yang dilontarkan para peserta safari jurnalistik.

Diantaranya Kepala Desa Djogdjogan, Endang,menyesalkan ulah oknum wartawan yang tidak akurat dalam membuat berita.

“Pengalaman pahit ini,pernah saya alami. Padahal saya tidak mengatakan sesuat,namun berita yang muncul seolah saya yang berbicara”, tuturnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Subagyo meminta pihak dirugikan melakukan hak sanggah,kepada media tersebut, kalaupun masih belum puas,bisa dilanjutkan mediasi ke Dewan Perss.

Karena menurut Subagiyo,seorang wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik,akurat dan berimbang, dan tidak membuat berita bohong.

Sementara pemakalah lain, Deddy Juliyawan dalam pemaparannya meminta para nara sumber atau aparatur publik untuk berani berkata tidak,terhadap oknum oknum wartawan yang tidak profesional.

Sementara Camat Cisarua, Ivan Pramudia, mengajak semua unsur pemerintahan desa agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan insan pers terkait informasi keterbukaan publik untuk kemajuan daerah.

Camat juga mengajak semua elemen terkait untuk terbuka dengan wartawan. Apalagi soal kegiatan bersumber dari APBD dan lainnya. “misalnya penggunaan dana Samisade itu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ucapnya.(Basir)

banner 521x10

Komentar