INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Sebanyak 17 dari 21 pengurus DPC PAN di Kabupaten Magelang, rame-ramae mengundurkan diri. Surat pengunduran ini diterima Ahmad Sarwo Edi, anggota DPRD Kabupaten Magelang dari PAN, berlangsung di Kantor DPD PAN, pada Jumat (23/4/2021) lalu.
“Kami merasa sudah tidak digunakan, tidak mampu, dan lelah setelah berada di dalam PAN selama 27 tahun. Kami merasa tidak ada peningkatan di DPC. Baik peningkatan kesejahteraan maupun dalam mendidik kader,” kata Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur, Suhardi, Senin (26/4-2021).
Ke 17 pengurus DPC PAN yang mengundurkan diri, adalah DPC PAN Kecamatan Salaman, Borobudur, Ngluwar, Salam, Srumbung, Dukun, Mungkid, Sawangan, Candimulyo, Mertoyudan, Tempuran, Kajoran, Secang, Tegalrejo, Pakis, Grabag, dan Ngablak. Sedang yang tidak mengundurkan diri, DPC PAN Kecamatan Muntilan, Kaliangkrik, Bandongan dan Windusari.
Menurut Suhardi, dalam surat pengunduran diri tersebut, tertulis dua poin, yakni DPD PAN Kabupaten Magelang tidak mengakomodir aspirasi politik dari tingkat bawah. Dimana DPC sebagai kepanjangan tangan dari DPRt atau akar rumput. Terutama dalam pembinaan dan penguatan peran DPC dan DPRt yang selama ini terabaikan. Poin kedua adalah konstelasi politik PAN yang makin membingungkan.
Dikatakan, untuk cap DPC sudah diminta sejak dua tahun lalu. Tanpa ada penjelasan dan belum dikembalikan hingga sekarang. “Jadi kami merasa dicabut haknya. Kami masih cinta PAN, tapi karena kecewa jadi lebih baik mundur,” tutur Suhardi.
Senada dikatakan Ketua DPC Candimulyo, Bukhari, DPD PAN itu ibaratnya otak dan DPC itu jantung, penggerak dan yang bergerak itu tangan dan kaki, ibaratnya untuk ranting, “saya harapkan itu dihargai, ini sudah saya nanti dalam sekitar 2 periode, tapi belum ada,” keluhnya.

Sebenarnya pengurus PAN ditingkat kecamatan ini ingin membesarkan Partai Berlambang Matahari tersebut, tapi karena kurang perhatian dan kurang diberikan sesuai haknya, jadi mohon maaf terpaksa mengundurkan diri dari ketua DPC.
Anggota DPRD dari PAN, Ahmad Sarwo Edi menjelaskan, bahwa posisi DPC saat ini tengah demisioner. Belum ada kepengurusan sesuai AD/ART. Pasca musyawarah daerah (musda) hingga sekarang, proses kelengkapan pengajuan SK belum selesai.
Dikatakan Edi, tidak bisa menolak pengunduran tersebut. Sebab, sudah menjadi keputusan dan tertuang dalam tulisan. Kejadian ini lantas akan dijadikan perenungan dan bahan evaluasi. “Dinamika politik di masing-masing partai pasti ada. Kebetulan, ini pasca musda dan belum selesai,” ungkapnya.(ali subchi).
Komentar