INILAHONLINE.COM, MAGELANG – Anggota Tim Formatur Terpilih Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magelang, Sunandar Seno Saputro, merepon positif langkah pengunduran diri 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN. Dengan mundurnya 17 DPC PAN, berarti ada koreksi untuk diperbaiki.
“Kami malah berterima kasih atas DPC yang mundur itu, karena berarti ada koreksi terhadap kepengurusan lama yang demisioner. Kedepan kekurangan apa yang harus kami perbaiki,” kata Sunandar Seno Saputro, di kantor DPD PAN Magelang, Minggu (25/4/2021).
Menurut Sunandar, pengunduran diri para pengurus cabang merupakan koreksi bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN yang lalu. Mereka tidak puas terhadap pengurus DPD PAN sebelumnya, yang dinilai kurang memperhatikan kondisi cabang dan ranting.
“Itu bukan pada periode ini. Tidak ada kaitannya dengan kepengurusan baru. Jadi ketidakpuasan itu di masa lalu. Bukan bicara yang akan datang. Jadi DPC mengundurkan diri itu karena DPD lama,” ujar Seno.

DPD PAN Kabupaten Magelang yang baru, memastikan tidak akan ada sanksi organisasi terhadap para pengurus cabang yang mengundurkan diri. Sebab penguduran diri mereka bersifat personal dan tidak melanggar aturan partai.
“Kecuali kalau mereka mundur (sebagai kader partai). Tapi ini tidak. Mereka mundur sebagai pengurus. Di bahasa pengunduran diri mereka ‘kami masih cinta PAN tapi mundur sebagai pengurus.”
Saat ini kata Seno, Formatur Terpilih Musda V PAN Kabupaten Magelang telah menyusun kepengurusan DPD yang baru.
“Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat PAN. Kamarin sudah ada keputusan DPP bahwa menunjuk Mashari sebagai Ketua Formatur yang otomatis sebagai Ketua DPD. Kemudian untuk yang lain dirembuk bersama-sama,” jelasnya.
Berdasarkan aturan Partai Amanat Nasional (PAN), pengurus DPD tidak dipilih langsung oleh perwakilan pimpinan cabang. Pengurus daerah dipilih oleh tim Formatur yang ditetapkan melalui Musyawarah Daerah.
Ketua Formatur otomatis menjadi Ketua DPD yang selanjutnya akan memimpin penyusunan pengurus bersama anggota lainnya. Tim Formatur dipilih atas rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat.
“Mekanismenya kita mengajukan nama bakal calon formatur ke tingkat DPP di Jakarta. Kemarin Musda V DPD PAN Kabupaten Magelang, tanggal 17 Maret 2021, ada 12 bakal calon anggota formatur yang diajukan ke DPP,” jelasnya.
Dikatakan Seno, adanya pengunduran pengurus cabang ini sebagai hal lumrah dalam dinamikan politik. Dia berharap kader memahami mekanisme partai yang terus berubah dari waktu ke waktu.
“Mekanisme sekarang tidak pilihan langsung. Kalau dulu pilihan langsung. Calon-calon muncul, pilihan langsung, dan yang menang adalah yang memperoleh suara terbanyak. Sekarang (aturan partai) tidak lagi begitu,” katanya.
Diberitakan, sebanyak 17 dari 21 pengurus DPC PAN Kabupaten Magelang mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri diterima Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmad Sarwo Edi.
Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur, Suhardi menyebut alasan pengunduran diri karena DPD PAN Kabupaten Magelang dinilai tidak mengakomodir aspirasi politik tingkat bawah.

Pimpinan Cabang sebagai kepanjangan tangan pengurus hingga tingkat ranting (desa) terkesan dibaikan. Pengunduran diri ini sudah dipikirkan matang. Kami merasa sudah tidak digunakan, tidak mampu, dan lelah setelah di dalam PAN selama 27 tahun. Kami merasa tidak ada peningkatan di DPC. Baik kesejahteraan maupun pendidikan kader,” kata Suhardi.
Ketua DPC Kecamatan Candimulyo, Bukhari menambahkan, dari 21 DPC PAN se-Kabupaten Magelang, hanya Muntilan, Kaliangkrik, Bandongan dan Windusari yang tidak ikut mundur. “Sebenarnya kami ingin membesarkan PAN tapi karena kurang perhatian dan kurang diberikan haknya, jadi mohon maaf terpaksa mengundurkan diri dari Ketua DPC,” kata Bukhari. (ali subchi)
Komentar