#2019GantiPresiden, Tim Kampanye Asyik : Hak Kebebasan Berekspresi, di Jamin Oleh Konstitusi UUD 1945

Daerah, Politik674 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BANDUNG – Pada hari Senin (14/5/2018) kemarin, KPU Jabar menggelar debat publik yang kedua bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Debat publik yang dilaksanakan di Kampus UI Depok berjalan sangat baik.

Di akhir debat publik tersebut, Pasangan Sudrajat -Syaikhu (Asyik) menyampaikan sebuah pesan yang sangat tegas sepanjang 60 detik kepada rakyat Jawa Barat bahwa dengan pengalaman Sudrajat dan Syaikhu di tingkat internasional, nasional, maupun lokal, dapat membawa Jawa Barat menjadi provinsi yang maju, bertakwa, aman dan sejahtera.

Selain itu, pasangan Asyik pun menyampaikan aspirasi masyarakat yang dititipkan pada pasangan nomor urut 3 bahwa jika pasangan Asyik menang ditahun 2018, maka pasangan ini berkomitmen untuk mendukung pergantian kepemimpinan nasional melalui gerakan #2019GantiPresiden.

Pasca disampaikannya aspirasi tersebut, suasana debat yang aman dan terkendali tiba-tiba ricuh tidak terkendali, bahkan terdengar kata-kata kasar dari pendukung salah satu pasangan calon.

Tim Kampanye Pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Suandharu menyayangkan sempat terjadi keributan yang tidak perlu, yang memaksa debat publik yang awalnya aman dan terkendali, menjadi ricuh tidak terkendali, bahkan terdengar kata-kata kasar dari pendukung salah satu paslon seusai pernyataan terakhir debat yang disampaikan Paslon nomor 3 Asyik.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, melalui siaran pers ini Tim Kampanye Sudrajat-Syaikhu (ASYIK), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kami mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan debat publik kedua ini.
  2. Pasangan Asyik berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan di penutupan debat publik kedua merupakan suatu hak kebebasan berekspresi dan di jamin oleh konstitusi UUD 1945.
  3. Pesan #2019GantiPresiden merupakan aspirasi sebagian masyarakat Jawa Barat yang menghendaki pergantian kepemimpinan nasional, dan kami selaku calon pemimpin Jawa Barat wajib menyuarakannya.
  4. Tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam penyampaian aspirasi tersebut, baik berdasarkan UUD 1945, peraturan perundangan-undangan terkait, dan peraturan kampanye KPU.
  5. Menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat lain yang bertindak mengedepankan emosi dan mengabaikan semangat demokrasi.
  6. Meminta Bawaslu Provinsi Jawa Barat bertindak netral dan tidak terpengaruh berbagai tekanan yang hendak memprovokasi pelaksanaan pemilhan Gubernur Jawa Barat yang aman dan damai.

“Pasangan Asyik tidak memiliki intensi apapun selain menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Barat,” kata Haru Suandharu dalam rilisnya, Selasa (15/5/2018).

Tim Kampanye Asyik, selalu berkomitmen untuk terus mengikuti rangkaian Pemilukada Serentak 2018 dengan mengedepankan semangat demokrasi positif guna terwujudnya Jawa Barat yang maju, bertakwa, aman, dan sejahtera. (Hilda)

banner 521x10

Komentar