50 Anggota DPRD Subang 2019-2024 Resmi Dilantik

Berita, Pantura, Politik502 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Sebanyak 50 anggota legislatif DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik selepas mengikrarkan sumpah jabatan. Ke 50 anggota legislatif terdiri dari 9 partai politik yang mendapatkan kursi di Parlemen Kabupaten Subang yakni PDIP 10 kursi, Golkar 9 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 6, Nasdem 6, PKS 5 Kursi, PAN 5 kursi , Demokrat 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Proses pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Rabu (4/9/19). Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Subang R.Hendral, SH., MH.

Prosesi pelantikan diawali dengan rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono.

Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Subang. Politisi Partai PDIP Narca Sukanda, S. Sos terpilih menjadi Ketua DPRD Subang sementara dan Wakil Ketua DPRD sementara Hj. Elita Budiarti, S.KM., M.Si.

Hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, Bupati Subang H. Ruhimat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekda Kabupaten Subang H.Aminudin, Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Subang, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Rektor Perguruan Tinggi Subang, para Kepala OPD, para Kepala Desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Subang membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024.

“Selamat mengemban amanah secara jujur , adil serta penuh integritas. Saya berharap agar para anggota DPRD baru tersebut dapat tulus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapnya.

Kata Gubernur yang dibacakan Bupati, Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat jadikan fokus pengabdian selaku anggota dewan yang terhormat.

Pertama melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD, karena itu kita perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik melalui jaring aspirasi maupun saat reses saat ini proses komunikasi tersebut bisa kita lakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka tapi juga melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa.

Yang kedua , anggota DPRD harus maksimalkan pelaksanaan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Sudah bukan masanya lagi proses penyusunan dilaksanakan secara tertutup, tidak partisifatif dan pragmatif apalagi berperilaku koruptif.

Ketiga terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD. Marilah kita laksanakan dengan efektif dan obyektif yang dijalankan dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah,” paparnya.

(Abdulah)

banner 521x10

Komentar