63 Orang Komisioner Panwascam Ikuti Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Sebanyak 63 orang komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Magelang, mengikuti Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pengawas Adhoc, berlangsung di hotel Atria Magelang, Sabtu (12/11-2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

“Karena sebagian anggota Panwascam ada yang lama dan ada pula yang baru, maka perlu untuk menyamakan pendapat terkait pengawalan tahapan Pemilu, dan ini penting agar dalam pelaksanaan nanti berjalan dengan baik,” ucap Habib.

Ada tiga narasumber dalam Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pengawas Adho, yakni Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang (2012 – 2014) MH Masrukhan. Tenaga Ahli Komisioner Bawaslu RI TA 2017-2022, Masykurudin Hafidz, dan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.

Menurut MH Masrukhan, komisioner Panwascam harus mengindentifikasi kemungkinan terjadinya persoalan di wilayahnya, dengan melakukan Analisa Sosial (Ansos) yang harus diterapkan pada pengawalan tahapan Pemilu.

“Perlunya pemetaan sosial sebagai langkah mengambil kebijakan dalam pengawasan. Karena selain regulasi, permasalahan dilapangan sangat beragam, maka diperlukan kebijakan yang tepat, berdasarkan analisa sosial,” terang Masrukhan.

Sedangkan mantan Tenaga Ahli Komisioner Bawaslu RI TA 2017-2022, Masykurudin Hafidz, menyampaikan materi “Menguatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif,” bertujuam agar semua Pawascam relatif sama, setara dan standar dalam persepsi pengawasan.

Ditekankan Masykurudin , agar komisioner Panwascam menyamakan pengetahuan Pemilu agar Panwascam sama standarnya. Ditambah dengan pemahaman tugas Panwascam dengan baju pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Senada dikatakan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, melalui materi Strategi Pengawasan Kolaboratif Pemilu, yaitu pengawasan yang efektif dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Karena pengawasan Pemilu sebagai upaya untuk menjamin keadilan Pemilu, yakni terselenggaranya Pemilu dengan legalitas, proses dan hasil. Serta menjaga agar hasil Pemilu mendapat kepercayaan publik. (ali subchi)

banner 521x10

Komentar