Alex Safri Winando : Yakin Kliennya Bisa Bebas

Berita, Hukkrim, Pantura581 Dilihat

INILAHONLINE.COM, KARAWANG

Dugaan pencurian aset gedung Pemda 2 senilai Rp 3 milyar, memasuki sidang ketiga dengan agenda tanggapan dari penuntut umum, pada selasa (14/5) di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Karawang.

Jaksa penuntut umum, Fajar Gigih Wibowo, SH membacakan eksespsi menolak keberatan Penasihat hukum ke 3 terdakwa yakni Ayi Sobari, Hambali, dan Muchori karena dinilai tidak beralasan, dan meminta Pengadilan Negeri Karawang melanjutkan pemeriksaan dan mengadili perkara ketiga terdakwa.

“Surat dakwaan penuntut umum no. Reg. Perkara : PDM-121/KRWNG/04/2019 tanggal 22 April 2019 adalah sah dan memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP ,” ujar jaksa dalam persidangan.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa, Alex Safri Winando, SH, MH, yang biasa di panggil Robi setelah sidang, mengatakan jaksa penuntut umum keberatan dengan eksepsi pihaknya.

“Kalau menurut kami, dalam eksepsi kami kemarin, bahwa Rp 3 milyar itu tidak jelas, bahwa siapa yang mengambil Rp 3 milyar itu, sedangkan klain kami tidak mengambil dengan jumlah Rp 3 milyar,” ujarnya.

“Putusan sela hari Rabu tanggal 23 Mei 2019 nanti, kita kembalikan ke majelis hakim apakah dakwaan itu diterima atau tidak. Yang jelas kami tidak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum, yang menyatakan kerugian Rp 3 milyar, harus dibuktikan. Rp 3 milyar itu berapa barang yang hilang, berapa jumlahnya sehingga dijumlahkan sebesar Rp 3 milyar,” sambung Alex.

“Ini sudah upaya hukum, dan minggu depan sudah pokok perkara. Kalau pendapat kami selaku kuasa hukum, itu tidak mungkin klien kami mencuri senilai Rp 3 milyar. Karena barangnya masih terpasang sebagian, kalau jaksa penuntut umum terbukti dipotong-potong berarti bukan Rp 3 milyar, kan masih ada sisa, ” jelasnya.

“Kita tinggal menunggu saja putusan ini, apakah terbukti atau tidak, dalam dakwaan ini, jika tidak terbukti kami menduga ada indikasi korupsi. Kami yakin klien kami bisa bebas,” tegas nya penuh keyakinan.

(CJ/JUNUDI)

banner 521x10

Komentar