InilahOnline.com (Kota Bogor) – Untuk memberikan pemahaman tentang penanganan permohonan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdakot Bogor menggelar sosialisasi pelaksanaan hibah dan bansos terhadap lembaga kemasyarakatan dan unsur pemerintahan wilayah.
Kegiatan berlangsung tanggal 21-23 Februari 2017 di Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.
Kasubag Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Bosse Anugrah mengungkapkan, tahun 2017 ini sosialisasi hibah bansos lebih difokuskan pada pemberian bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih banyaknya permohonan.
“Dari tahun 2013 hingga saat ini grafik permohonan cenderung naik,” ungkap Bosse.
Bahkan lanjutnya, berdasarkan hasil pengamatan dan analisa disinyalir masih terdapat penyimpangan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
“Kami berusaha menghindari hal-hal itu,” ujar Bosse. “Demikian pula dari sisi anggaran kami harus mendapatkan kepastian berapa jumlah RTLH se-Kota Bogor,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sosialisasi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini pihaknya memberikan penjelasan tentang alur, prosedur, petunjuk teknis dan dasar hukum tentang permohonan RTLH. Termasuk memberikan contoh-contoh surat, proposal dan RAB.
“Diharapkan aparatur wilayah dan juga para ketua RW/RT bisa menjelaskannya kepada masyarakat,” katanya. (humas:Tria/Lani)
Komentar