Backup Polda Jateng Tangani Blackout PLN, Bareskrim Polri Terjunkan Tim

Berita, Hukkrim, Nasional504 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Bareskrim Polri mengirim tim untuk membantu Polda Jawa Tengah menginvestigasi penyebab listrik padam di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada Minggu 4 Agustus 2019. Mereka terjun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya pada tower transmisi di daerah Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri BJP Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M mengatakan, sejauh ini tim sudah mewawancarai empat pegawai PLN yang bertugas sebagai pengontrol jalur sutet. “Itu didalami dulu secara komperhensif. Tentunya kita terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain,” kata dia di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

PLN Semarang katanya sangat terbuka terhadap upaya penyelidikan ini. Mereka telah memaparkan proses mekanisme saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di jalur Ungaran dan Pemalang.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan unsur sabotasi atas padamnya listrik secara massal itu. “Dapat dipastikan dari hasil investigasi awal tidak ada ditemukan unsur sabotase dan serangan terorisme,” sebut Karo Penmas.

Terkait dugaan sementara listrik padam karena akibat pepohonan tinggi, Polri akan mendalami dugaan tersebut. Diketahui, pohon tersebut tingginya lebih dari 8,5 meter. “Kan baru dugaan sementara penyebabnya pohon, tentu nanti dibahas secara komprehensif,” imbuhnya.

Pohon tersebut kata Karo Penmas sudah ditebang. “TKP sudah di police line. Pohon hasil tebangan sudah didokumentasikan untuk bukti,” tegasnya.

Soal apakah ada unsur kelalaian, kata Wakapolda Kalimantan Tengah itu segala kemungkinan akan diselidiki. “Dugaan sementara faktor alam dan teknis. Dugaan faktor manusia dan lainnya nanti didalami juga,” kata Karo Penmas.

Sementara itu, kabarnya PLN sedang mengatur mekanisme kompensasi atas padamnya listrik di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah kemarin. Untuk itu, jika ada masyarakat yang ingin melaporkan kerugian atas matinya listrik tersebut, katanya lebih baik dikoordinasikan dulu ke lembaga perlindungan konsumen.

“PLN sendiri akan melakukan kompensasi 35 persen dari pembayaran yang nanti akan dimasukkan dalam tarif bulan depan. Mekanismenya lagi di atur,” tukas Brigjen Dedi.

(Badar)

banner 521x10

Komentar