INILAHONLINE.COM, BOGOR
Dalam rangka untuk merealisasikan tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mempercepat jatuh tempo pembayaran PBB. Pasalnya, tahun 2019 ini jatuh tempo pembayaran ditetapkan pada 31 Agustus. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Bogor An An Andri Hikmat, belum lama ini.
“Ya, sekarang ini 31 Agustus 2019 jatuh tempo pembayaran PBB, dipercepat satu bulan. Sampai saat ini realisasi penagihan sudah mencapai 72 persen dari target 80 persen yang ditentukan pada saat jatuh tempo pembayaran PBB,” ujarnya.
Menurut Aan, pihaknya mengakui saat ini tagihan PBB Kota Bogor untuk tahun 2019 ini sudah mencapai 72 persen, sehingga targetnya diharapkan ketika pas jatuh tempo 80 persen. Sisanya 20 persen tinggal (penagihan) bulan September sampai Desember. “Ya, target kita PBB adalah Rp 130 miliar,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya tengah gencar melakukan penagihan aktif. Begitu juga sosialisasi dan membuka kerjasama dengan steakhoder terkait untuk kemudahan layanan pembayaran PBB bagi wajib pajak.
“Kita sekarang sedang melakukan penagihan ke lapangan, kedua sosialisasi digencarkan terus melalui berbagai kanal media dan media sosial. Kita juga buka kerjasama dengan perbankan, kantor Pos, Alfamart, Bukalapak dan Tokopedia,” jelasnya.

Aan lebih jauh mengatakan, bahwa untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Bogor mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp 130 miliar. “Ya, target kita (PBB) Rp 130 miliar,” ungkap An An yang menjabat Sekretaris Bapenda Kota Bogor itu.
(Kristian Budi Lukito)
Komentar