INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah lakukan kerjasama dengan Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Jateng, terkait rencana diadakannya penyuluhan hukum narkotika.
Menurut Ketua BPPH PP Jateng, Dwi Nuryanto, kerja sama itu merupakan kali pertama baik dari BPPH PP Jateng dan BNN Jateng. Kerjasama akan terus diintesifkan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dalam merusak mental generasi muda mendatang.
”Untuk penyuluhan soal hukum narkotika baru pertama kali kamu adakan dan bekerja sama dengan BNN Jateng, karena kami prihatin maraknya peredaran narkotika yang menjadi sasaran anak muda, dimana anggota kami ini advokat jadi tahu perkembangan soal pidana narkotika,”katanya, Selasa (7/8/2018) sore, di kantor BNN Jateng.
Menurutnya, dengan mengikuti perkembangan soal hukum pidana narkotika di pengadilan, anggota BPPH PP Jateng yang semuanya merupakan advokat ingin memberikan pengetahuan soal hukum narkotika, jika menjadi pengedar dan pengguna.
”Kebanyakan perkara narkotika yang selama ini diatasi, semuanya hampir anak-anak muda, usia remaja. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan BNN Jateng, untuk menggarapnya supaya bisa segera melakukan penyuluhan hukum narkotika, agar angka narkotika di Jateng menurun,”paparnya.
Ia menyatakan, sekarang ini dalam perkembangannya para pengguna narkoba di Jateng sekitar 1,5 persen, dan rata-rata para pengguna adalah anak-anak usia remaja.
”Dengan cara melakukan sosialisasi ini diharapkan bisa menekan angka tersebut, setidaknya melalui penyuluhan hukum pidana soal narkotika, dengan harapan mereka tahu hukum narkotika di Indonesia, mereka tidak lagi menggunakan barang haram tersebut, dan mengedarkannya,”imbuhnya.
Terkait mengenai sasaran yang akan dituju, Dwi menjelaskan, akan menyasar sekolah-sekolah di tingkat SMA dan Universitas, namun tidak menutup kemungkinan menyasar ke semua kalangan pelajar dan siapapun, supaya bisa mengetahui hukum narkotika di Indonesia.
”Jadi rencana penyuluhan hukum narkotika itu kami mulai bulan September, sehingga akan menyiapkan para anggota kami untuk dapat pelatihan di BNN terkait materi apa saja, dimana akhirnya Agustus sudah mulai melakaukan pemberian penyuluhan hukum itu,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, menjelaskan, kerja sama dan audiensi ini disambut baik oleh BNN Jateng, sehingga dalam melakukan sosialisasi tidak sendirian, setidaknya sudah ada partner dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat erhadap dampak negatif yang terjadi.
“Inilah yang kami harapkan, sehingga ada ormas seperti ini bisa turut andil dan terlibat dalam program BNN, untuk menekan dan mengurangi angka pengguna dan pengedaran narkotika. Jadi ini menjadi tugas dan keprihatinan bersama,” paparnya.
Brigjen Pol Tri menambahkan, untuk melakukan audiensi rencana kerja sama adanya penyuluhan hukum soal narkotika, merupakan suatu langkah yang perlu didukung, sehingga bisa menekan angka narkotika di Jawa Tengah.
“Dalam melakukan penyuluhan kami masih kadang sering kesulitan mencari tenaga ahli, yang bisa memberikan penyuluhan soal hukum narkotika, Namun dengan acara audiensi ini serta kerja sama dengan ormas PP, saya menyaambut dengan senang dan segera kita laksanakan,”tegasnya.(Suparman)
Komentar