INILAHONLINE.COM, CIAMPEA – Viralnya pemberitaan dan video di media sosial terkait adanya Warga Negara Asing yang marah kepada warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor yang mempermasalahkan terkait pengeras suara di mushola.
Kejadian itu bermula ketika warga yang dipimpin Ustadz Adi Syafei sedang mengadakan pengajian dan tadarus serta sholawatan di Musholla Nurul Jadid. Kebetulan rumah WNA itu tepat berseberangan dengan Musholla tersebut. Merasa terganggu, akhirnya si bule itu dengan berani menegur Ustadz dan berakibat cekcok mulut, Sabtu, (2/6/2018) kemarin.
Frank yang menikah dengan Asmini (50) wanita berwarga negara Indonesia ini ternyata diketahui mengalami gangguan emosi, sehingga mudah marah. Hal itu seperti disampaikan istrinya. “Frank sedang mengalami gangguan emosional, sehingga tidur saja ditempatkan di luar rumah,” ujarnya.
Terkait hal itu, setelah warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciampea, pihak Polsek menghubungi tokoh masyarakat sekitar diantaranya MUI Desa Ciampea dan memanggil kedua belah pihak serta menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat. Dalam musyarawarah itu, dihadiri oleh kedua belah pihak serta Kapolsek yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas, dan memeriksa data-data kewarganegaraannya (Pasport dan Visa), Minggu, (3/6/2018).
Dalam musyawarah mufakat itu, akhirnya Frank menyadari akan kesalahannya, karena telah menunjukkan sikap emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan.
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Ciampea dihadiri oleh Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei menyatakan bahwa Mr Frank memohon maaf kepada Ustadz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.(Basir)
Komentar