INILAHONLINE.COM, GARUT
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menjadi hostdalam acara Wokrshop/Media Gathering yang digagas Bagian Humas Setda Pemkab Bandung, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bandung Raya, di Hotel Santika, Cipanas, Garut, Jawa Barat, Jumat malam (18/10-2019).
Dalam acara yang bertajug “Sabilulungan Bring ka Garut” itu, Bupati justru berbalik, yang biasanya ditanya wartawan, saat itu bertanya kepada wartawan, khususnya yang menjadi nara sumber, Ketua PWI Kabupaten Bandung, H Rahmat Sudarmaji, dan Ketua IJTI Bandung Raya, Rezytia, serta Direktur Jabar Ekpres, H. Suhendrik, dan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Pemkab Bandung, H. Marlan.
Dalam kesempatan itu, Bupati antara lain mempertanyakan berbagai hal kaitanya fungsi jurnalistik, termasuk kode etik jurnalistik, hingga pelanggaran jurnalistik.
Bahkan Dadang juga menanyakan pejabat mana atau dinas mana yang tidak koperatif atau selalu menghindar saat dikonfirmasi wartawan. Tidak hanya itu, Dadang mempertanyakan pada Asisten Ekjah, H. Marlan, pengalaman selama menjabat dalam hubungannya dengan wartawan.
Dadang Naser, mengapresiasi acara ini selain ajang silaturahmi dengan insan pers, sebagai bahan masukan dan kritikan terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung. Pejabat atau kepala dinas jangan takut menghadapi wartawan dan diharapkan mampu memberikan ketarangan secara terbuka kepada wartawan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Nanti dalam kegiatan lain Humas harus bisa menghadirkan nara sumber, kepala dinas atau pejabat yang sulit bila dihubungi wartawan,” seloroh Dadang Naser.
Ketua PWI Kabupaten Bandung, H. Rahmat Sudarmaji, yang mendapat giliran pertama ditanya Bupati, menilai media di Kabupaten Bandung dalam menjalankan fungsinya pada umumnya sudah menjalankan kode etik jurnalistik. PWI sebagai organisasi wartawan paling tua dan cikal bakal pembentukan PWI kabupaten di Jawa Barat, terus berupaya agar wartawan dalam kegiatan jurnalistiknya selalu mengedepanlan kaidah kode etik jurnalistik dan berimbang dalam menyajikan beritanya. Itu harus dilakukan agar wartawan terhindar dari pelanggaran jurnalistik saat menjalankan tugasnya.
“Ada ribuan wartawan dari berbagai organisaai di Kabupaten Bandung, kita saat ini berada dalam situasi rumit. Apalagi di era digital. Kami selalu menekankan pentingnya kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagi jurnalistik. Antara lain melalui pelatihan, termasuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW),” tuturnya.
Menghadapi era digital PWI Kabupaten Bandung harus siap melakukan percepatan, untuk mengimbangi perkembangan zaman sesuai kebutuhan informasi di era digitalisasi.
Dinamika Menghadapi Wartawan
Asisten Ekjah, H. Marlan, yang mendapat giliran ke dua, mengaku sudah hampir 30 tahun mengabdi di Kabupaten Bandung. Selama itu ia selalu dekat dengan wartawan.
Marlan juga mengaku, ada dinamika tersendiri saat berhadapan dengan wartawan. Karena memang di lapangan ada ASN yang apatis atau alergi dengan wartawan.
“Berdasarkan pengalaman, wartawan itu sebagai sosial kontrol dan bisa juga menyampaikan informasi atau sosialisasi terhadap program pembangunan yang kadang-kadang tidak bisa di-cover oleh Pemkab. Tapi juga ada hal-hal yang tidak menyenangkan ketika saya menyampailan statemen tidak sesuai dengan yang saya sampaikan.
Dalam kesempatan itu, Marlan meminta agar wartawan atau organisasi wartawan bisa menyikapi informasi yang datang dari media sosial yang kadang-kadang tidak sesuai kenyataan.
(Roni)
Komentar