INILAHONLINE.COM, BOGOR – Maraknya isu yang meresahkan masyarakat terkait Penyerangan kepada Tokoh Agama yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Polres Bogor melakukan tindakan cepat untuk menjawab isu yang beredar tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H., menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penjaringan terhadap ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pelaksanaan kegiatan patroli dan penjaringan ODGJ, kami bekerjasama dengan tokoh agama, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Dalam waktu 10 hari kami berhasil mengamankan sekitar 89 ODGJ,” kata Kapolres Bogor AKBP Dicky kepada InilahOnline.com, Rabu (21/2/2018).
Ia mengatakan, aparat gabungan lebih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap ODGJ tersebut dengan cara memanusiakan ODGJ, “Kami mandikan, kami ganti bajunya, kemudian kami beri makan, lalu kami serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Pelaksanaan Penjaringan terhadap ODGJ, AKBP Dicky menambahkan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri / Persekusi di tengah masyarakat. Serta memberikan rasa tenang di tengah masyarakat dan membuktikan bahwa isu yang beredar selama ini adalah tidak benar (Hoax).
Menurutnya, dengan beredarnya isu penyerangan terhadap Ulama oleh orang gila menimbulkan rasa kecemasan di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat selalu merasa bahaya bila ada orang gila yang berkeliaran.
“Padahal masyarakat bisa segera melapor kepada kepolisian terdekat sehingga tidak terjadi main hakim sendiri atau Persekusi,” tuturnya.
Kapolres Bogor menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi atau isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kapolres juga akan dengan tegas menindak siapa saja yang menyebarkan informasi tidak benar itu.
“Kapolres menghimbau kepada seluruh Polsek di Jajaran Polres Bogor agar mengajak dan menggerakan kegiatan Siskamling bersama masyarakat, agar dapat bersama – sama menjaga keamanan di lingkungannya,” imbaunya.
Isu berkaitan dengan adanya orang gila di media sosial yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor, seperti di Babakan Madang, Cigudeg, Cileungsi, Caringin dan Ciawi. Sampai saat ini Polres Bogor sudah menindaklanjuti 7 kasus tersebut.
“Setelah ditelusuri oleh kepolisian ternyata isu penyerangan terhadap tokoh agama yang diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa tersebut tidak benar / HOAX,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut AKBP Dicky, karena isu dan hasutan dari seorang oknum salah satu Ormas yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tersebut adalah antek dari organisasi terlarang, akhirnya orang dengan gangguan jiwa tersebut menjadi korban kekerasan.
“Dari 7 Isu yang beredar hanya 1 Kasus yang ditangani oleh kepolisian yakni yang terjadi di Cileungsi pada tanggal 10 Februari 2018 yang lalu, sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap 6 orang pelaku yang terlibat dan terjerat dengan pasal Undang-Undang ITE dan KUHP,” pungkasnya. (Mohammad Iqbal)
Komentar