INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap sejumlah terduga teroris di Wilayah Jawa Tengah, pada Sabtu (4/8/2018) lalu, satu orang diantaranya ditangkap di Kota Semarang.
Salah seorang dari Semarang bernama Angga (35) berhasil ditangkap tim Antiteror itu, di daerah Manyaran Semarang Barat tanpa melalui perlawanan yang cukup berarti. Terduga teroris ini dikenal warga jarang melakukan sosialisasi dengan warga lainnya.
Ahmad Nurhadi Ketua RT 06 RW 05 Kelurahan Manyaran Semarang menjelaskan, Angga dalam sehari-harinya tidak aktif dalam kegiatan bermasyarakat seperti ikut kumpulan RT dan kegiatan lainnya. ”Diminta untuk memasang bendera Merah Putih saja tidak mau,”katanya seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menyebutkan, meski dirumahnya terdapat kursi berlambang garuda, tetapi mata guradanya dicongkel-congkel, kenapa sampai dibuat seperti itu. ”Padahal lambang burung garuda itu kan lambang Negara RI,”paparnya.
Dijelaskan, tertangkapnya Angga yang diringkus oleh aparat Densus 88 Antiteror ini, tanpa perlawanan di jalan Sabtu lalu sekitar pukul 09.00, selanjutnya sekitar pukul 16.00 berdatangan anggota polisi kerumah saya.
”Mereka (polisi) meminta izin untuk menggeledah seorang warganya untuk dijadikan sebagai saksi penyitaan barang bukti yang dilakukan,”tuturnya.
Setelah masuk ke rumah, lanjut Nurhadi, polisi melakukan penggledahan dan mencari bukti-bukti lain, namun dalam waktu satu jam mereka berhasil membawa barang bukti, satu buku jihad dan satu handphone. ”Ya itulah yang berhsil diamankan,”paparnya.
Namun demikian, Nurhadi menambahkan, sebenarnya Angga sudah tinggal dirumah tersebut sejak lima tahun lalu, tetapi tidak tercatat sebagai warganya. Hanya selama ini Angga dikenal warga membuka praktek bekam di rumahnya.
”Jadi sebelumnya dia (Angga) tinggal di Panjangan Manyaran, karena disana nggak disukai warganya sehingga pindah kesini. Tetapi begitu saya mintai surat pindah nggak pernah dikasih,sehingga alamatnya yang terdaftar masih berada dissana,”paparnya.
Angga, lanjut Nurhadi, sebenarnya sudah dipantau oleh pihak kepolisian, baik di daerah alamat sebelumnya di Panjangan itu, sehingga gerak geriknya sudah diawasi oleh aparat. ”Sempat mendengar dari Babinsanya Angga itu menyusupkan obat ke Santosa atau Abu Wardah.”
Menururnya, ibu dan saudara dari Angga yang tinggal didalam satu kelurahan sempat datang ke rumah anaknya. Hanya setelah tahu anaknya diamankan polisi, ibunya berteriak histeris sambil sambil menangis seperti tidak percaya.
”Jadi dalam waktu itu menarik perhatian semua warga kampung, apalagi ibunya sampai pingsan,”katanya.
Penangkapan Empat Terduga Teroris di Tegal
Hal yang bersamaam petugas Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap juga empat terduga teroris di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal. Selain Yoni Wahyudi (36) yang ditangkap pertama, Densus 88 juga menangkap tiga orang lainnya.
Mereka bertiga di antaranya ialah, Cahyo Harjono (34) yang merupakan adik Yoni Wahyudi, warga Desa Semedo, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Lalu, Muhammad Mukti (32), warga Kertasari, Adiwerna Kabupaten Tegal. Kemudian mantan pegawai Yoni yakni Muhammad Yusuf (34) warga Bandasari, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Meski demikian jalannya proses penangkapan itu, dalam situasi yang terkendali. Pertama, Yoni ditangkap tak jauh dari lokasi toko optik miliknya di Pasar Kemantran, Kramat, Kabupaten Tegal. Selanjutnya, ketiganya ditangkap tidak berselang lama setelah penangkapan Yoni Wahyudi.
”Cahyo Harjono dan Muhammad Mukti ditangkap saat berada di masing-masing toko Optik Optimal yang dimiliki Yoni. Cahyo ditangkap di Jalan Raya Kemantran, Kramat, Kabupaten Tegal,”ujar petugas.
Sementara itu, Mukti berhasil ditangkap saat berada di toko satunya lagi di Jalan Teuku Umar, Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal. Sedangkan untuk Muhammad Yusuf ditangkap di tempat kontrakan di desa Bandasari, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Ketiganya merupakan rekan Yoni Wahyudi dalam usaha berjualan Kacamata.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait apakah empat orang yang ditangkap tersebut, merupakan terduga jaringan teroris JAD atau hanya sebatas saksi.
Dari penggeledahan di rumah Yoni Wahyudi dan dua optik miliknya, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 tas ransel, 1 Koper pakaian, 2 Handphone Iphone dan Xiaomi, 1 buah gunting serta daftar harga jual lensa kacamata.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono ketika dikonformasi, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Para terduga teroris itu berhasil ditangkap di Tegal dan di Semarang.
”Ya betul, di Tegal berhasil ditangkap terduga teroris empat orang dan 1 orang berada di Semarang,”katanya.
Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap di Tegal diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara yang di Semarang belum diketahui terkait dengan jaringan mana.
”Jadi penangkapan teruga teroris yang dilakukan Tim Densus 88 Antiterir di Ngaliyan, Sabtu (4/8/2018) melakukan pengledahan dan mencari barang bukti,”tandas Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko. (Suparman)
Komentar