INILAHONLINE.COM, JEPARA
Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pati dalam mengurusi E-KTP bagi warga, semakin parah dan ngelantur. Beralasan blangko kosong, warga bisa sembilan bulan bahkan lebih untuk mengurus sekeping E-KTP haknya. Sedang oknum-oknum ASN/PNS, lewat pintu belakang, dalam waktu satu-dua hari bisa dapatkan E-KTP. Slogan Bupati-Wakil Bupati Pati, “sehari jadi” dianggap pembodohan.
Disdukcapil Kabupaten Pati seolah tak berdaya mengatasi kekosongan blangko E-KTP. Sehingga warga yang harus mendapatkannya, perlu menunggu dengan waktu tak menentu. Semula petugas menjanjikan, blangko E-KTP yang kosong dalam dua minggu akan tiba di Pati dikirim dari Kemendagri Jakarta.
Tanpa diralat, janji itu berubah menjadi tiga minggu blangko baru datang. Kemudian berubah lagi jadi sebulan. Terakhir pada akhir Juni 2019 lalu, para petugas bahkan tak berani mengatakan kapan blangko E-KTP dari Pusat datang. “Bisa sebulan, bisa tiga bulan, bisa juga sembilan bulan,” kata petugas sekuriti Kantor Disdukcapil Pati.
Anehnya, petugas yang lain mengatakan, tiap hari Disdukcapil Pati hanya memenuhi kuota yang ditetapkan yaitu membagi 30 keping E-KTP bagi warga. Warga disuruh datang pagi-pagi untuk mendapat jatah kuota itu. Akibatnya banyak mwarga dipagi buta sudah antre berjubel dimuka pintu kantor.
Pada situasi keruh seperti itu, terjadi peristiwa ironis. Beberapa oknum ANS/PNS dengan seragam batik, mengendap masuk keruang lain Kantor Disdukcapil Kab.Pati. Mereka lalu menyodorkan selembar kertas. Tak lama dari dalam kantor muncul petugas Disdukcapil membawa lembaran E-KTP.
Keadaan yang membuat warga galau dalam mengurus E-KTP itu, kontras dengan spanduk-spanduk yang dipasang disejumlah Kantor Pemerintahan di Pati. Dispanduk terpampang gambar Bupati Pati Haryanto dan Syafin Wakilnya, bergandeng mengacungkan tangan. Dibawahnya ada tulisan, “Mengurus E-KTP Dipastikan Dalam Sehari Jadi”. Quo vadis.
(Heru Christiyono Amari)
Komentar