Dinkes Kota Bogor Menggelar Rakor Bidang P2P 2018 dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasa Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena kesehatan merupakan faktor penting bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang optimal, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa, serta pembangunannasional.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu Dinas Kesehatan sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan memiliki fungsimenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Bogor merupakan salah satu penyelenggara urusan pemerintah di daerah dalam bidang kesehatan yang berada di Kota Bogor, terdapat 3 Bidang yang memiliki tugas dan fungsi berbeda diantaranya Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Kesehatan Masyarakat, dan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) adalah unsur pelaksana dinas kesehatan dibidangnya yang dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan. Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan teknis dan kebijakan pelaksanaan serta mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pencegahan, pengendalian penyakit, yang meliputi pengamatan penyakit, pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan. Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) terdiri dari beberapa seksi antara lain : Seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan surveilans (P3MS), seksi Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, Kesehatan Jiwa dan kesehatan olahraga, serta Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja.

Seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan surveilans mempunyai tanggung jawab dan mempunyai tugas menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaporan bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan pemutusan mata rantai penularan melalui pemberantasan vektor. Beberapa program yang terdapat pada seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan surveilans (P3MS) adalah Program TB dan Kusta, Program DBD, Program HIV, program Surveilans, Program Imunisasi, dan Program Zoonosis (penyakit yang ditularkan oleh binatang seperti diare, ISPA, malaria, kecacingan, Hepatitis, filariasis).

Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak menular, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Olah raga, memiliki tugas dan fungsimenyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaporan dibidang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, kesehatan jiwa, dan kesehatan olah raga.Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang terjadi bukan karena proses infeksi dan tidak menularkan kepada yang lainnya, namun memberikan dampak yang tinggi akibat sakit yang diderita, lama kecacatannya bahkan dapat menyebabkan kematian mendadak pada usia kurang dari 60 tahun.

Program pengendalian PTM bertujuan menurunkan prevalensi PTM secara mandiri yang dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh dengan focus promotif dan preventif dengan tidak mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Pengendalian PTM dilaksanakan melalui upaya pengendalian factor risiko, survailan sepidemiologi, deteksi dini, dan tatalaksana.

Hasil studi kohor bagi 5.000 warga kota Bogor tahun 2011 s/d 2017 yang dilaksanakan oleh Puslitbang Kesehatan Kemenkes RI pada 5 kelurahan di kecamatan Bogor Tengah (Kel. KebonKelapa, Kel. Ciwaringin, Kel. Panaragan, Kel. Babakan, dan Kel.Babakan Pasar), tergambar kondisi sebagai berikut : sebanyak 597 orang (12%) memiliki sindroma metabolik yang menggambarkan kombinasi dari sejumlah kondisi kesehatan seperti obesitas, tekanan darah tinggi, kadar gula darah yang tinggi, kadar kolesterol yang buruk yang dialami secara bersamaan. Sebanyak 81 orang (1,62%) telah mengalami stroke, 138 orang (2,76%) mengalami PJK, dan 299 orang (5,98%) menderita DM. Selama 4 tahun (2011-2014) yang meninggal akibat Stroke sebanyak 20 orang, meninggal akibat PJK sebanyak 8 orang, dan meninggal akibat DM dan komplikasinya sebanyak 13 orang.

Adapun gambaran kondisi FR-PTM Kota Bogor sejak tahun 2013 s/d 2015 dilakukan deteksi dini FR-PTM terhadap masyarakat khusus yang terdiri dari SKPD, Kecamatan, dan Kelurahan Pemerintah Kota Bogor, sejumlah 1.878 orang dengan hasil sebagai berikut : 53,09% merokok, 45,21% Obesitas, 20,13% Hipertensi, 15,65 % Hiperlipidemia, dan 14,03% Hiperkolesterol. Dan pemeriksaan terhadap siswa SLTA sebanyak 702 orang, diperoleh hasil sbb : 21,9% merokok, 42,6% Obesitas, 12,67% Hipertensi, 2,56% Hiperkolesterol, dan1,42% Hiperlipidemia. Sedangkan hasil deteksi dini FR-PTM pada masyarakat umum sebanyak 1.200 orang, diperoleh hasil : 25,08% merokok, 31,75% Obesitas, 30,08% Hipertensi, 8,41% Hiperkolesterol, dan 3% Hiperlipidemia.

Faktorrisiko PTM antara lain kurang aktivitas fisik, diet yang tidak sehat dan tidak seimbang, merokok, konsumsi alkohol, obesitas, hyperglikemia, hypertensi, hiperkolesterol, dan perilaku yang berkaitan dengan kecelakaan dan cedera. Upaya pencegahan dan penanggulangan PTM akan menjadi lebih efektif dan efisien jika factor risiko tersebut dapat kendalikan. Dampak dari PTM dan risikonya selain berpengaruh pada ketahanan hidup manusia dan penurunan produktivitas kerja juga menambah beban biaya pelayanan kesehatan.Upaya pengendalian PTM pada masyarakat khusus akan dilaksanakan pada Dinas Kesehatan sebagai penggerak masyarakat untuk pembangunan kesehatan di Kota Bogor.

Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja memiliki tugas dan fungsi menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaporan dibidang Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan kerja. Program-program yang dilaksanakan pada seksi ini diantaranya sanitasi dasar, pengawasan tempat-tempat umum/Tempat Pengelolaan Makanan, dan kesehatan kerja.

Tantangan yang dihadapi Kota Bogor terkait dengan masalah sanitasi masih sangat besar. Hasil pemantauan sanitarian puskesmas tahun 2017 menunjukkan 22,93 % masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka. Rumah sehat data tahun 2017 sebesar 70,14 % rumah sehat. Kondisi seperti ini dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total.

Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang hygiene dan sanitasi dengan menetapkan Open Defecation Free ( ODF ) dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target sustainable Development Goals(SDGs ) tahun 2019 yaitu 100 0 100 ( 100% sanitasi layak,0 kawasan kumuh dan 100% air minum sehat)

Menyadari hal tersebut di atas, pemerintah kota Bogor melakukan beberapa kegiatan, antara lain melakukan pelatihan fasilitator STBM dari berbagai segmen /kelompok masyarakat, pemicuan dan fokus group discussion. Akhir tahun 2017, ada 125 RW yang ODF sudah dideklarasikan. Masalah utama adalah rumah di sekitar sungai masih membuang tinja ke sungai. Sehingga Perlu gerakan penyadaran masyarakat untuk melihat potret masalah sanitasi di wilayahnya dan penyadaran untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Selain itu hasil pengawasan terhadap tempat pengelolaan makanan (TPM) diketahui bahwa masih ada TPM yang tidak memenuhi syarat kesehatan, diantaranya dengan ditemukannya penjamah dan makanan yang mengandung bakteri salmonella (28%) dan e.coli (19%) yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sebagai konsumennya.

Untuk itu penguatan jejaring dan penyamaan persepsi sangat diperlukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan penentu kebijakan, sehingga melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan sinergitas Bidang P2P diharapkan terciptanya kerjasama serta dukungan dari berbagai sektor terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

(Advertorial)

(Seksi Informasi Kesehatan dan Humas Dinas Kesehatan Kota Bogor)

banner 521x10

Komentar