Kantor ATR/BPN Kota Bogor Berupaya Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi. (Foto : Ist)

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor terus berusaha untuk terus berupaya meningkatan kualitas layanan publik. Hal itu dikatakan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi kepada wartawan, belum lma ini di kantormya

Selain itu, Kantor ATR/BPN Kota Bogor juga memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat melalui percepatan implementasi sertifikat elektronik (Sertel) dan sosialisasi kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Transformasi digital melalui sertifikat elektronik menjadi langkah strategis untuk meminimalisir berbagai risiko, seperti kehilangan dokumen, kerusakan, hingga potensi tumpang tindih lahan,” jelasnya

Menurutnya, adapun transformasi sertifikat elektronik ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan aset masyarakat secara signifikan. Selain mendorong digitalisasi dokumen pertanahan, juga aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui kebijakan LSD

“Lahan yang telah ditetapkan sebagai LSD, lanjutnya, tidak dapat dialihfungsikan secara sembarangan guna menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif,” kata Akhyar.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status lahan, Kementerian ATR/BPN menyediakan platform digital GISLINER yang dapat diakses secara mandiri.

“Masyarakat dapat memantau status lahan melalui laman resmi gisliner.atrbpn.go.id dengan langkah-langkah, yakni memilih menu informasi pada fitur Sistem Kelola Lahan Sawah) atau SKALA,” jelasnya

Lebih lanjut Akhyar menambahkan. dengan melalui platform digital GISLINER ini masyarakat kemudian dapat mengakses dan  memilih opsi jelajahi peta, dan mengaktifkan layar Lahan Sawah Dilindungi.

“Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen BPN Kota Bogor untuk mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan layanan dengan membuka ruang koordinasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengurusan tanah maupun pengecekan tata ruang. (Kristian Budi Lukito/ PH)

banner 521x10

Komentar