
INILAHONLINE.COM, BOGOR – Sehubungan dengan ditemukannya kasus Hantavirus di Kapal Ekspedisi MV Hondius pada 06 Mei 2026, Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan ini menyampaikan hal-hal berikut ]:
1.Penyakit Hantavirus atau Hanta merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus. Penyakit ini ditularkan melalui hewan pengerat (rodensia) seperti tikus dan mencit yang menjadi reservoir alami virus.
2 .Hantavirus dapat menyebabkan dua bentuk penyakit utama pada manusia, yaitu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang sistem pernapasan dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan pembuluh darah.
3. Penularan penyakit Hantavirus pada manusia umumnya terjadi melalui paparan urin, tinja, atau air liur tikus yang terinfeksi. Virus dapat masuk ke tubuh saat seseorang menghirup partikel udara (aerosol) yang terkontaminasi, menyentuh benda tercemar kemudian menyentuh hidung, mulut, atau mata, maupun melalui gigitan tikus.
4. Penularan antarmanusia pada penyakit Hantavirus sangat jarang terjadi. Sebagian besar kasus terjadi akibat paparan lingkungan yang terkontaminasi rodensia, terutama pada area dengan sanitasi kurang baik atau infestasi tikus yang tinggi.
5. Masa inkubasi penyakit Hantavirus berkisar antara 1 hingga 8 minggu setelah paparan virus. Gejala awal penyakit Hantavirus umumnya bersifat tidak spesifik seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, mual, muntah, dan nyeri perut. Pada kondisi berat, penyakit dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut, sesak napas, penumpukan cairan di paru, gangguan ginjal, perdarahan, hingga kegagalan organ.
6. Tingkat keparahan penyakit Hantavirus bervariasi tergantung jenis virus yang menginfeksi. Pada beberapa jenis Hantavirus, angka kematian dapat cukup tinggi apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Hingga saat ini belum tersedia pengobatan antivirus spesifik maupun vaksin yang tersedia secara luas, sehingga penatalaksanaan difokuskan pada terapi suportif dan penanganan komplikasi.
7. Kelompok berisiko penyakit Hantavirus adalah individu yang memiliki paparan terhadap rodensia atau lingkungan yang terkontaminasi tikus, seperti petugas kebersihan, pekerja gudang, awak kapal, petani, petugas laboratorium, serta masyarakat yang tinggal di lingkungan dengan sanitasi kurang baik atau infestasi tikus tinggi.
8. Pencegahan penyakit Hantavirus dilakukan melalui pengendalian faktor risiko sebagai berikut:
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan untuk mencegah berkembangnya tikus.
- Menutup akses masuk tikus ke dalam rumah, gudang, maupun sarana transportasi termasuk kapal.
- Menyimpan makanan dan minuman di wadah tertutup.
- Menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang terdapat kotoran tikus.
- Tidak menyapu atau membersihkan kotoran tikus dalam keadaan kering, melainkan terlebih dahulu disemprot menggunakan cairan disinfektan.
- Mencuci tangan menggunakan sabun setelah membersihkan lingkungan atau kontak dengan barang yang berpotensi terkontaminasi.
- Melakukan pengendalian populasi tikus di lingkungan sekitar.
9. Dunia dihebohkan dengan adanya temuan kasus hantavirus pada penumpang di Kapal Ekspedisi MV Hondius. Informasi terakhir didapatkan total yang terinfeksi sebanyak 8 orang dengan 3 kasus kematian. Investigasi menyimpulkan bahwa, strain yang terlibat adalah Andes virus. Strain tersebut biasa ditemukan di Amerika Selatan dan merupakan satu-satunya hantavirus yang diketahui dapat menular antar manusia.
10. Di Indonesia, meskipun keberadaan Orthohantavirus pada manusia masih belum banyak dilaporkan, virus ini telah banyak ditemukan keberadaannya pada reservoir. Berdasarkan data surveilans tahun 2025, tercatat 10 kasus konfirmasi penyakit virus Hanta di lima provinsi (DI Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta). Di Provinsi Jawa Barat sendiri, ditemukan 2 kasus konfirmasi, masing-masing 1 kasus konfirmasi di Kabupaten Bandung Barat dan 1 kasus konfirmasi di Kabupaten Ciamis. Sampai dengan 11 Mei 2026, belum ditemukan kasus hantavirus di Kota Bogor.
11. Sebagai bentuk kewaspadaan dini, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Melakukan pemantauan secara berkala terhadap situasi dan informasi mengenai penyakit virus Hanta melalui sumber resmi pemerintah maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
- Melakukan upaya pencegahan, deteksi, serta penanggulangan dengan berpedoman pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Hanta Tahun 2023.
- Pemantauan dan verifikasi tren kasus suspek Leptospirosis, sindrom jaundice, suspek Dengue, suspek demam tifoid, serta suspek Rickettsiosis perlu dilakukan secara intensif, mengingat gejala klinis yang tidak spesifik namun memiliki kesamaan manifestasi dan faktor risiko sesuai definisi operasional kasus. Pemantauan dilaksanakan melalui pelaporan Indicator Based Surveillance (IBS) dan Event Based Surveillance (EBS) pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kota Bogor.
- Mempersiapkan sumberdaya dalam pelaksanaan penanggulangan hantavirus, meliputi Penyelidikan Epidemiologi (PE), manajemen sampel, dan koordinasi vertical dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar dan Kementerian Kesehatan.
- Memberikan edukasi pada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan penyakit virus Hanta.
- Membuat Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Kejadian Penyakit Hantavirus di Kota Bogor.
12. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran hoaks dengan merujuk pada sumber informasi resmi pemerintah.
13. Selanjutnya, masyarakat dihimbau untuk :
- Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan secara rutin.
- Menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya tanpa alat pelindung diri.
- Menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi rodensia.
- Segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam, gangguan pernapasan, atau keluhan lain setelah kontak dengan lingkungan yang terdapat tikus. (PH)

























































Komentar