Inilahonline.com (Semarang-Jateng) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman Mercuri seberat 20,9 ton, yang mau dikirim ke berbagai negara. Bahan Merkuri yang disimpan di sebuah gudang di Kota Semarang kini dalam pengawasan oleh aparat Polda Jateng.
”Penggagalan ekspor bahan berbahya tersebut berdasarkan hasil koordiansi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai,”ujar Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Semarang, Jumat (8/9/2017).
Menurut dia, merkuri-merkuri tersebut yang jumlahnya cukup besar ternyata sudah diwadahi dalam botol masing-masing berukuran 34,5 kilogram.
“Botol-botol ini sudah dibungkus dengan kotak kayu yang masing-masing berisi enam botol,” katanya.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berasal dari informasi perusahaan penyedia jasa ekspor,namun barang berbahaya ini berasal dari tambang pengolahan batu sinabar di Ambon. Sedangkan pemilik ratusan botol Merkuri ini diketahui merupakan sebuah perusahaan asal Jakarta.
“Kasus ini masih terus didalami termasuk asal barang-barang ini, sehingga bagaimana caranya bisa diproduksi di Indonesia,” katanya.
Menurut rencananya Merkuri tersebut, lanjut dia, akan diekspor ke sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Singapura, serta India. Kalau tidak salah bahan Merkuri ini, sering dijadikan sebagai bahan campuran kosmetik meski sudah jelas dilarang.
Namun demikian, katanya, bahan berbahaya ini juga sering digunakan di pertambangan emas, bahkan mercuri juga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Bahan kimia ini berbahaya bagi kesehatan, sehingga memiliki efek korotif terhadap kulit,” katanya.
Kepolisian sendiri, menurut dia, juga akan melibatkan Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Semarang, untuk memastikan bahan yang terkandung dalam produk yang sudah diamankan tersebut.
”Dalam kasus ini polisi sendiri belum menetapkan tersangka dalam pengungkapannya. Pemilik barang berbahaya ini terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2006 tentang pertambangan mineral dan batubara,”tegasnya.(Suparman)
Komentar