INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng untuk memutuskan membentuk panitia khusus (pansus), ternyata ada yang menarik ketika membahas penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, BUMN, dan pihak ketiga. Dalam pembentukannya, sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi karena rencananya penyertaan modal itu akan dibahas di tingkat komisi, dalam hal ini Komisi C.
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat Ferry Firmawan mengatakan, dalam penyertaan modal yang dibahas bukan hanya alokasi dana tapi kinerja.
Sebab, kinerja BUMD akan mempengaruhi besaran modal yang akan diberikan. Maka jika pembahasan dilakukan di tingkat komisi dinilainya tidak pas.
”Harusnya lintas komisi. BUMD itu seperti BUMN. Tapi keputusan saya kembalikan,”kata Ferry pada saat rapat paripurna, pekan kemarin.
Berdasarkan rapat paripurna, keputusan menyerahkan pembahasan penyertaan modal pada Komisi C, sesuai keputusan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan penyertaan modal ini bisa jadi krusial karena nominalnya cukup besar.
Pada rapat paripurna sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo melalui Sekda Jateng Sri Puryono menyampaikan, bahwa penyertaan modal kepada BUMN/ BUMD dan pihak ketiga pada Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp 3,2 triliun.
”Dari angka itu, modal dasar yang telah ditetapkan sekitar Rp 17,2 triliun,”katanya.
Anggota Fraksi PDIP yang duduk sebagai anggota Komisi C Ahmad Ridwan menegaskan, jika keputusan itu berdasarkan putusan Bapemperda. Namun dirinya menggaris bawahi jika pembahasan dilakukan oleh pansus maka tidak masalah.
”Jadi tidak masalah kalau pembahasan dalam penyertaan modal ini, juga dibahas dalam tingkat pansus bukan di Komisi C saja,”paparnya.
Rapat Diskors
Melihat adanya interupsi tersebut Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono lantas menskors, jalannya rapat dan melakukan rapat kecil bersama ketua-ketua fraksi di DPRD. Hasilnya, pembahasan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, BUMN, dan pihak ketiga tidak oleh Komisi C namun dibentuk pansus.
Ketua Pansus Bambang Eko Purnomo dengan Wakil Ketua Pansus Yahya Haryoko, secepatnya akan melakukan pembahasan dalam tingkat pansus, sehingga bisa melibatkan berbagai unsur dari lintas fraksi dan komisi.
Sebelum pembahasan pansus, Wagub Taj Yasin mengatakan Pemprov sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jateng, jika alokasi penyertaan modal disesuaikan dengan kinerja dan hasil evaluasi BUMD, BUMN, dan pihak ketiga.
Menurutnya, BUMD, BUMN, dan pihak ketiga merupakan badan usaha yang seluruh maupun sebagian modalnya merupakan milik Pemprov Jateng. Sehingga daerah mendapatkan keuntungan dalam bentuk pendapatan daerah.
”Oleh karena itu, sudah seharusnya BUMD ini harus bisa menghasilkan keuntungan untuk memberikan pendapatan daerah,”paparnya.
(Suparman/SMNETwork)
Komentar