DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pemkab Optimalkan PAD

INILAHONLINE.COM, KOTA MUNGKID — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magelang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 diharapkan naik 14%. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/2022).

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang melihat PAD idealnya diproyeksikan naik rata-rata 14%. Proyeksi tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp432,8 miliar dengan proyeksi anggaran Perubahan 2022 yang sebesar Rp402,8miliar kenaikannya baru mencapai 8%. Jika kenaikan rata-rata 14%, maka PAD TA 2023 diproyeksikan tambah Rp60 miliar.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang proyeksi PAD Tahun 2023 belum dipasang angka maksimal. Mulai menggeliatnya sektor industri pariwisata, semakin meningkat pula kunjungan wisata dan tingkat hunian hotel sehingga pajak hotel dan restoran tentunya bisa lebih dioptimalkan lagi. Kami mendorong kajian ilmiah terhadap potensi riil dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, retribusi maupun lain-lain PAD yang sah,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Tri Wahyuningsih.

Sedangkan Fraksi Gerindra melihat melihat ada beberapa poin belanja di tahun-tahun yang lalu terlambat realisasinya, maka Bupati Magelang diharapkan membuat peta agar realisasi belanja dapat tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan. “Karena anggaran yang berada di setiap SKPD adalah anggaran kinerja. Apakah Bupati telah memberikan reward dan punishment terhadap SKPD yang mampu merealisasikan anggaranya dan juga bagi SKPD yang terlambat?” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Soeharno.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar berpendapat penyusunan anggaran dan pembangunan harus berorientasi mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. “Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Golkar meminta agar penyerapan anggaran, bukan sekadar terserap saja, namun juga memberikan efek positif menggerakkan pembangunan daerah,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Joko Anariyanto.

Melalui juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan, Ety Nur Faizati, melihat tiga sektor unggulan seperti Pariwisata, Pertanian dan UMKM belum mendapat porsi yang signifikan, kenaikannya setiap tahun masih relatif rendah. FPPP berharap ada proporsi yang lebih untuk mengalokasikanya, sehingga ada kesan bahwa sektor unggulan memang harus benar-benar unggul.

“FPPP juga meyakini bahwa seandainya ketiga sektor itu benar-benar di alokasikan sesuai dengan “budget” yang memadai sesuai kebutuhanya tentu mampu mendongkrak tidak hanya dari sisi pendapatan saja tetapi akan mampu menjadi “ikon” dan prestise bagi Kabupaten Magelang,” kata juru bicara Ety Nur Faizati.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melihat PAD yg direncanakan masih bisa ditingkatkan baik dari pajak daerah, retribusi daerah maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah. “Mengingat realitas pembangunan fisik baik jalan tol, kawasan Borobudur, kegiatan pembangunan masyarakat begitu pesat yang membutuhkan material batu, pasir, tanah urug, dan lain-lain yg berpengaruh terhadap pajak serta terhadap pertumbuhan ekonomi yang normal di masyarakat sehingga ada potensi untuk peningkatan PAD,” kata juru bicara Islakhudin.

Adapun Fraksi PKS menilai pendapatan pajak mineral bukan logam dan/atau batuan 2022 yang ditargetkan Rp5 miliar, ternyata hanya tercapai Rp2,5 miliar, padahal potensi yang dimiliki adalah Rp28 miliar per tahun. “Fraksi PKS menilai bahwa pendekatan konvensional penertiban pajak untuk meningkatkan pendapatan sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi. Perkembangan teknologi dan informasi seharusnya mulai dimanfaatkan sebagai solusi dalam meningkatkan PAD,” kata juru bicara Fiqi Akhmad.

Fraksi Amanat Demokrat meminta dalam mengalokasikan anggaran tidak boleh berdasar kepentingan sektoral tapi harus berdasar kepentingan global Kabupaten Magelang, sehingga paradikma “pemikiran punya saya” harus berubah “menjadi pemikiran punya kita”. “dengan demikian prioritas penggunaan dana akan berkiblat pada skala prioritas kepentingan pemerintah secara terintergrasi, bukan kepentingan masing-masing organisasi,” kata juru bicara Erni Damayanti. (ali subchi)

banner 521x10

Komentar