DPRD Kabupaten Magelang Ingatkan RAPBD 2022 untuk Kepentingan Publik

INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun 2022, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/11/2021).

Fraksi PDIP mengingatkan bahwa Raperda APBD tahun 2022 disusun dalam rangka untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas pembangunan dan pemenuhan kebutuhan termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang masih ada saat ini.

“Namun dalam RAPBD tahun 2022, Fraksi PDIP melihat bahwa penyusunan anggaran masih dirasa belum banyak berpihak pada kepentingan publik. Target pendapatan asli daerah rencana di tahun 2022 masih turun dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebelum adanya wabah global Pandemi covid-19. Inovasi apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah menaikkan pendapatan asli,” kata Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Magelang, Grengseng Pamuji.

Fraksi Amanat Demokrat menyatakan tantangan dalam penyusunan RAPBD 2022 adalah memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Magelang dalam konteks RPJMD, dalam merealisasikan visi misi dan janji kampanye Bupati serta merespons berbagai tantangan di masa transisi pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi.

“Akibat pandemi Covid-19, angka kemiskinan per Maret 2022 secara nasional terjadi peningkatan yang signifikan. Kami mohon penjelasan gambaran tingkat kemiskinan di Kabupaten Magelang. Kami juga mempertanyakan tentang kendala yang dihadapi sehingga standar pelayanan minimal kesehatan dari tahun 2018-2020 masih masuk dalam 5 besar terendah di Jawa Tengah. Bagaimana strategi dalam meningkatkan standar layanan kesehatan,” kata Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Ammad Sarwo Edy.

Juru Bicara Fraksi PPP, Eti Nurfaizaty, juru bicara Fraksi PPP menganggap bahwa angka akumulasi RAPBD tahun 2022 sangat besar, akan tetapi alokasi beberapa anggaran belum sepenuhnya ditopang dengan anggaran yang memadai. “Fraksi PPP mempertanyakan bagaimana konsep untuk mensurvive sektor Pariwisata, Pertanian dan UMKM agar benar-benar memperoleh porsi anggaran yang lebih memadai,” katanya.

Sementara Fraksi PKS mencermati Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 Rp27.942.576.000 dan tahun 2022 menjadi Rp14.367.981.00. “Mengapa nominal DID yang diberikan kepada Kabupaten Magelang mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun-tahun sebelumnya?” ucap Juru Bicara Fraksi PKS Nur Sidiq.

Fraksi PKB menilai RAPBD Tahun 2022 belum memedomani Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional. “Terbukti empat pendekatan dalam proses perencanaan pembangunan belum dilaksanakan secara maksimal, terbukti pokok-pokok pikiran DPRD dari jaring aspirasi masyarakat dalam Reses DPRD belum mendapatkan respon yang rasional dan proposional dalam konstruksi RAPBD tahun 2022,” ucap Juru Bicara Fraksi PKB Muhamad Adib.

Dalam pidatonya, Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan penyusunan Rancangan APBD 2022 telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan stakeholder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah dan telah memperhatikan perencanaan pembangunan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Seluruh pendapatan direncanakan sebesar Rp2.516.430.257.413. Rencana Belanja Tahun 2022 sebesar Rp2.672.352.432.728. Dengan demikian terdapat defisit anggaran Rp155.922.175.315. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp180.922.175.315 berasal dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp180. 922.175.315. Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp25 miliar digunakan untuk Pembentukan Dana Cadangan. Atas perhitungan tersebut pembiayaan netto dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) menjadi sebesar 0 rupiah. (Ali Subchi)

banner 521x10

Komentar