INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua dari sembilan terduga pelaku tindak pengeroyokan terhadap seseorang di depan Diskotik Bandara, Kebon Jeruk yang terjadi jadi pada 17 Oktober lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim di Bangka Belitung tempat persembunyian pelaku FD alias Engky (25) dan JU alias Bobi (38) pada Minggu (18/11) siang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita dapat informasi keberadaan pelaku di Bangka Belitung. Lalu tim dari Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Polda Babel dan berangkat ke sana,” ungkap Hengki.
Lalu sekitar pukul 13.00 kemarin, lanjutnya, tim gabungan memonitor keberadaan pelaku disalah satu rumah yang berada di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Penggerebekan dilakukan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Setelah diamankan langsung kita bawa ke sini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” tandanya.
Pelaku terancam Pasal 170 KHUP dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
(Badar)





























































Komentar