INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI-Polri menolak dan mendesak kepada Pemerintah dan Dewqan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk segera mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila (HIP). Pasalnya, para mantan Jenderal TNI dan Polri ini mengkhawatirkan perkembangan dinamika kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia belakangan ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Foko Purnawirawan TNI-Polri, Mayjen (Purn) Soekarn.
“Saat ini kami mengkhawatirkan perkembangan dinamika kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia belakangan ini. Kelompok radikal yang berpaham kilafah dinilai telah berhasil mempengaruhi berbagai unsur lapisan masyarakat dan membangun jaringan yang cukup luas,” kata Sekjen Foko Purnawirawan TNI-Polri, Mayjen (Purn) Soekarno, Jumat (12/6/2020).
Soekarno mengingatkan, dalam Muktamar Khilafah tahun 2013 di Gelora Bung Karno secara tegas menyatakan tidak setuju terhadap Pancasila, paham kebangsaan, dan demokrasi. Sedangkan sisa-sisa PKI terus-menerus berusaha untuk bangkit dengan menyusup kepada partai-partai politik yang ada.
“Salah satu manuver politik yang dilakukan para penyusup yang terkini adalah dengan mengangkat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran. Sedangkan disisi lain kelompok liberal kapitalis lewat empat kali amandemen UUD 1945 telah berhasil meminggirkan roh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa-bernegara, serta menggantikannya dengan individualisme-liberalisme-kapitalisme,” ujarnya
Menurut Soekarno, kapital besar yang mereka miliki pada kenyataannya mampu mengendalikan dinamika sosial, politik, dan ekonomi. Di era kebebasan saat ini nyaris tanpa batas yang dibuka oleh liberalisme telah menimbulkan turbulensi ideologis yang luas dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi nasional.
“Kami menilai, kondisi terkini juga ditandai maraknya kegaduhan di dalam masyarakat terkait isu TKA Tiongkok di tengah maraknya PHK selama pandemik Covid-19. Selain itu merebaknya isu kebangkitan PKI telah dimanfaatkan oleh kelompok radikal, sisa-sisa PKI, serta kelompok separatis Papua untuk lebih memperkeruh situasi.,” ungkapnya.
Lebih lanjut Soekarno memaparkan, bahwa kondisi ini merupakan ancaman nyata terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila serta semangat Bhinneka Tunggal Ika. Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan, dan menindak berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat yang menyebarkan paham kilafah yang telah memiliki basis di kampus-kampus PTN dan PTS diseluruh Indonesia, membersihkan birokrat dari anasir-anasir kelompok radikal.
“Kami juga mendesak DPR untuk mencabut RUU HIP dan mendesak Pemerintah untuk menolaknya. Suatu kekeliruan yang sangat mendasar bila penjabaran Pancasila sebagai landasan bagi pembentukan UUD justru diatur dalam UU. Karena penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945,” ujarnya.
Masih kata Soekarno, keberadaan UU HIP justru akan menimbulkan tumpang-tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan. Adapun pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI. Selain itu, Foko Purnawirawan TNI/Polri juga mengajak segenap komponen bangsa khususnya kelompok elite, untuk fokus pada upaya memerangi Covid-19, menempatkan kepentingan bangsa-negara di atas segalanya, serta tidak memanfaatkan situasi baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi.
“Para purnawirawan mengajak masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasarkan Pancasila secara murni dan konsekuen. Kepada aparat yang berwenang agar mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap mereka yang melanggar,” tegas Soekarno.
Sementara itu, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun usai memberikan pernyataan sikap terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut menegaskan, pihaknya mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU HIP dari pembahasan.
“Karena dengan UU HIP itu, dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang-tindih dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintah serta mengajak seluruh masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasarkan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar mantan Panglima ABRI di era pemerintahan Presiden Soeharto.
(Piya Hadi)
Komentar