InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat se-Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat umum di halaman gedung Kanwil ATR/BPN Jateng Jalan Stadion Selatan, Rabu (15/11/2017). Unjuk rasa yang berlangsung tertib dan damai itu, diterima langsung oleh kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah. Mendesak untuk menindak tegas, oknum agraria yang merugikan masyarakat dengan melakukan tindak pidana korupsi.
”Oknum pegawai BPN yang bekerja sama dengan oknum PPAT atau Notaris, melakukan pungutan tidak resni diluar PNBP, sehingga merugikan masyarakat. Ini merupakan pemerasan dan tindakan korupsi,”ujar Riyanto Koordinator Demo di yang disampaikan dihadapan para pegawai BPN di teras depan gedung tersebut.
Menurutnya, untuk menghindari perbuatan yang tidak terpuji itu, pelayanan publik pada Badan Pertanahan Nasional kabupaten/kota se provinsi Jawa Tengah dipandang perlu dilakukan perbaikan, sesuai dengan semangat reformasi yang memberikan pelayanan secara transparan kepada masyarakat.

”Selama ini pelayanan pada BPN tersebut, diketahui ada yang menimbulkan kerugian masyarakat, baik kerugian waktu maupun kepastian hukum,”ujarnya.
Selama ini, lanjut Riyanto, banyak masyarakat yang mengeluh akibat pelayanan pengurusan sertifikat tanah tidak bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan dalam kepengrusan hak nya itu bisa ditempuh dengan waktu empat tahun. ”Bagaimana tidak kesal mengurus hak sendiri memakan waktu lama dan prosesnya sampai bertahun-tahun,”paparnya.
Belum ada kejadian berkas hilang di BPN kemudian dibiarkan, sehingga dalam proses kepengurusan sertifikat bertahun-tahun tidak jadi. Selain itu, ada maladministrasi dalam pelayanan urusan pertanahan.
”Jadi ada oknum pegawai BPN yang menjadi calo pengurusan sertifikat alih fungsi tanah atau pengeringan,”seru yang lainnya.
Demo yang mendapat pengamanan dari aparat terkait, berlangsung secara santai dan duduk lesehan bersama para pejabat BPN itu, cukup mendapat simpatik dari para anggota LSM yang datang dari berbagai daerah.
”Saya datang kemari ingin klarifikasi terhadap oknum pegawai BPN yang bekerja sama dengan para petugas Kepala Desa, melakukan aksi pemerasan terhadap warga masyarakat yang tidak tahu prosedur kepengurusan sertifikat,”tegas anggota LSM dari Pati yang tidakmau disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng, Heri Santosa mengatakan, warga masyarakat dalam kepengurusan sertifikat bisa langsung datang sendiri ke loket yang disiapkan oleh petugas di BPN di kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.
”Untuk mendukung program pemerintah seperti yang dianjurkan Presiden Jokowi, untuk memberikan kemudahan pensertifkatan tanah melalui pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL),”paparnya.
Masyarakat baik di desa maupau di Kota, menurut Heri,bisa mengurus sertifikat dengan biaya murah, karena PNBP dengan 0 persen dibiayai oleh APBN. Oleh karena itu, masyarakat hanya dibebani membayar patok, materai dan foto copi persyaratan.
”Untuk mensosialisasikan program PTSL ini, dibutuhkan informasi kemana-mana, sehingga tugas yang dilakukan cukup berat ini bisa memberikan pencerahan kepada warga masyarakat dan mengetahui dengan jelas,”katanya.(Suparman)
Komentar