InilahOnline.com (Jakarta) – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ardan Adiperdana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan Center of Excellence (CoE) di Auditorium Gandhi Gedung BPKP, Jl. Pramuka No. 33 Jakarta Timur, Selasa (18/7/2017) kemarin.
Menurut Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, upaya pembangunan tidak terlepas dari birokrasi dan tata kelola yang berkualitas. Birokrasi yang menjadi komponen dan unsur penggerak pembangun-an harus memiliki kualitas yang tinggi, efisien, efektif, bersih, dan akuntabel. Demikian juga untuk tata kelola pembangunan yang harus memiliki ruang memadai untuk pengambilan keputusan strategis dan operasional secara bertanggung jawab bagi semua pemangku kepentingan.
“Untuk itu, fondasi awal yang harus dilakukan adalah penguatan sumber daya dan proses bisnis pemerintahan. Kebutuhan inilah yang dijembatani oleh usaha melalui program State Accounta-bility Revitalization yang didukung oleh ADB,” ucap Ardan dalam sambutannya.
Lebih lanjut Ardan menjelaskan, State Accountability Revitalization (STAR) sangat mendukung prioritas reformasi birokrasi Pemerintah Indonesia dalam rangka memperkuat akuntabilitas. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem, dan pembelajaran pelatihan, serta penguatan kelembagaan melalui perbaikan sistem terkait akuntabilitas dan pengawasan.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Men-dagri) RI, Tjahjo Kumolo dan Sekjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ke-menristek Dikti) RI, Ainun Naim sebagai bentuk dukungan terwujudnya pengembangan CoE.
Kementerian Dalam Negeri mendukung serta menyambut baik kerja sama ini dalam kerangka atau aspek penguatan akuntabilitas pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerin-tah Pusat ingin perencanaan program strategis nasional bisa berjalan baik hingga tingkat pemerin-tahan desa. Hal tersebut bisa terwujud apabila ada pola tegak lurus dan sinergitas antar semua level pemerintahan, termasuk peran perguruan tinggi bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Oleh karenanya, fungsi penguatan akuntabilitas juga harus menjadi hal yang lebih dioptimalkan ke depan,” pinta Tjahjo.
Tjahjo menilai peran perguruan tinggi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan pembang-unan daerah dan proses pengambilan kebijakan politik di dalamnya. “Fungsi perguruan tinggi ini dengan otonomi bebasnya, harus menyampaikan secara kritis prinsip-prinsip masukan secara komprehensif,” kata Tjahjo.
Sementara itu, Sekjen Kemenristek Dikti, Ainun Naim mengungkapkan bahwa kerja sama CoE ini penting terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat. CoE ini akan berdampak tidak hanya pada aspek pengembangan masyarakat dan peningkatan efektifitas pembangunan. Kata Ainun, CoE juga bisa memberikan umpan balik kepada perguruan tinggi, sehingga akan memiliki kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Keterlibatan perguruan tinggi juga akan berdampak positif karena perguruan tinggi ikut terlibat dalam proses pengembangan kapasitas ini, tentu perguruan tinggi juga harus lebih dulu mempu-nyai akuntabilitas yang baik,” ungkap Sekjen.
Melalui CoE ini diharapkan sinergi antara BPKP, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah akan terus berlanjut menjadi tiga pilar yang saling mendukung satu sama lain. Hal ini untuk mencip-takan tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan kompetensi SDM, dan penguatan kapasitas Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
Secara konkret melalui CoE akan dikembangkan produk-produk unggulan dan inovatif untuk meningkatkan akuntabilitas, khususnya pada bidang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) dan Fraud Solution, Manajemen Risiko, Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah, Local Government Index dan Manajemen Aset. Ruang lingkup CoE meliputi pengelolaan kegiatan penelitian, diseminasi hasil penelitian, desain metodologi praktis, dan kegiatan pelatihan, sekaligus dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan CoE kepada seluruh pemangku kepentingan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan CoE antara BPKP, dan Gubernur dan antara BPKP, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah ini akan menegaskan komitmen dari BPKP, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah tidak hanya sekadar pelaksanaan pengembangan CoE secara formal, tetapi menjadi momentum yang lebih tinggi, yaitu demi akuntabilitas pemerintah yang lebih baik dan Indonesia yang lebih baik. (Frida)
Komentar