Guna Membiayai Pembangunan Berbagai Sektor, Pemprov Jateng Serius Merancang Perda Obligasi Daerah

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Guna mencari alternatif pembiayaan yang bisa mendorong kebutuhan pembangunan dalam berbagai sektor, Pemprov Jateng sangat serius merancang perda mengenai obligasi daerah, sebagai upaya untuk memenuhi harapan tersebut.

Gubernur Jateng mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menyusun perda mengenai obligasi daerah, yang sangat membutuhkan pendampingan dari OJK mengenai penerbitan perda obligasi daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan yang fatal.

”Saat ini Pemprov Jateng sedang merancang perda terlebih dahulu. OJK juga melakukan pendampingan agar perda tersebut sangat bermanfaat terutama untuk pembiayaan dan tentunya tepat sasaran,”ujarnya seusai menghadiri serahterima pejabat OJK Jateng-DIY di Semarang, Jumat (16/11/2018).

Menurutnya, OJK menginginkan jika Pemprov Jateng menjadi daerah pertama yang menerbitkan obligasi daerah, karena Jateng merupakan daerah potensial seiring dengan pembangunan infrastruktur, yang gencar dilakukan hingga membutuhkan banyak pendanaan.

”Dalam upaya menyusun perda obligasi daerah, nantinya bisa menentukan beberapa proyek yang harus didanai oleh pemerintah. Dengan begitu, setelah perda terbit, penggunaan obligasi daerah untuk pembangunan bisa tepat sasaran,”paparnya.

Ganjar Pranowo mengharapkan kepada OJK Jateng sebagai provinsi pertama yang menerbitkan obligasi daerah, sehingga kami berhati-hati betul dalam penyusunannya, beberapa proyek juga sedang kami pilih untuk didanai setelah terbitnya perda itu.

”Dengan perda obligasi daerah diharapkan semua pembangunan, dari berbagai sektor bisa terlaksana dengan baik,”pintanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan OJK juga telah siap melakukan pendampingan mengenai penerbitan perda obligasi daerah, sehingga akan membantu memberikan penjelasan kepada Pemprov, mengenai fungsi obligasi daerah untuk pengembangan ekonomi.

”Jadi obligasi daerah merupakan bagian kecil dari rancangan pembangunan. Penerbitan obligasi daerah harus disusun secara matang, karena menjadi salah satu metode pembiayaan guna menunjang pembangunan yang ada,”tuturnya.

Selain obligasi, dia menambahkan sumber dana untuk pembangunan bisa di dapatkan melalui sektor lain seperti perbankan. Namun dihimbau jangan sampai pembangunan didasarkan kepada pajak yang ada.

”Kalau ada usaha lain yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan,lakukan dengan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar