Hoaks Bernada Kebencian Bisa Picu Timbulkan Disintegrasi Bangsa

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Hoaks bernada ujaran kebencian dan caci makian yang masih terus ada belakangan ini, terus menghiasi dan memenuhi jagad maya, terutama melalui media sosial (medsos) berpotensi memicu dan menimbulkan disintegrasi bangsa Indonesia

”Oleh karena itu, hoaks sangat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat yang majemuk, toleran dan saling menghomati ditengah perbedaan yang ada,”ujar Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Agung Prabowo dalam acara diskusi dengan tema ”Jebakan Batman UU ITE yang diselenggarakan Forum Wartawan Pemprov-DPRD Jateng di Aula Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (7/2/2019)

Menurutnya, Informasi palsu atau hoaks membanjir di dunia maya juga berpotensi meruntuhkan martabat bangsa Indonesia.

”Akibat menu atau sajian hoaks itu masyarakat menjadi cemas, takut, muncul kecurigaan dan saling tidak percaya atau distrust yang ujung-ujungnya secara perlahan tetapi pasti terjadi pembelahan atau kesenjangan yang sulit dipertemukan,”paparnya.

Kalau sampai terjadi seperti ini, lanjutnya, maka harus ada langkah cepat melalui berbagai strategi, salah satu di antaranya adalah penegakan hukum karena ujarannya di ranah dunia maya maka acuan penegakannya menggunakan UU ITE.

Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni menuturkan isu hoaks di dunia maya saat ini sudah sampai pada level yang sangat mengkhawatirkan. Jumlah hoaks sepanjang 2018 yang dipantau Mafindo mencapai sebanyak 997 hoaks atau 83 hoaks per bulan.

“Konten hoax paling tinggi didominasi isu politik, mencapai 27%, sejak memasuki tahapan penetapan Paslon Capres – Cawapres jumlahnya terus merangkak naik. Kami mendukung UU ITE ditegakkan untuk tekan hoaks,” tuturnya

Menurutnya, anggapan bahwa UU ITE menjadi jebakan masyarakat terutama kalangan wartawan dalam mengekspresikan kebebasan, sehingga harus ditinjau kembali beberapa pasalnya yang mengandung jebakan dinilai bukan langkah strategis.

”Karena itu, justru regulasi UU ITE ini mengadvokasi dan membantu masyarakat dalam berekspresi, termasuk ekspresi kebebasan yang tentu ada batasnya,”pungkasnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar