Indeks Kerukunan Umat Beragama RI 2019 Meninggi, Dua Rumah Ibadah Kontroversial di Bogor 2020 Segera Dibangun

Megapolitan393 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Ojo gumunan. Ojo kagetan. Lebih bijaklah mengadapi kenyataan. “Jangan sedikit-dikit intoleran. Toleransi antar umat beragama di sini perlu diatur. Dipersepsikan bagaimana hidup beragama. Jangan sampai mempersulit atau memperketat kehidupan antar umat beragama, tapi harus makin memperlancar,” ungkap Drs HA Chatib Malik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Kamis (26/12).

Di hadapan utusan pemeluk enam agama (Islam, Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, Konghucu), Ormas NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, Mathla’ul Anwar, OKP IPNU, PMII, Formula, Al-Washliyah dan PP Muhammadiyah, Chatib menggarisbawahi pentingnya memelihara kerukunan umat beragama.

“Sejak awal, tanpa kerukunan umat beragama, negara ini tak mungkin berdiri. Karena umat beragama di negeri ini rukun, sampai rela menanggalkan kata-kata ‘syariat Islam’ akhirnya disepakatilah melanjutkan pembangunan negara ini. Sampai kapanpun kerukunan umat beragama itu harus dipertahankan, jangan sampai dipecah-belah hingga hancur seperti di Timur Tengah. Syiah-Sunni berebut kebenaran. Ujungnya kehancuran,” tandasnya.

Di Kota Bogor sendiri, kini dihuni 994.000 umat Islam, 38.000 umat Protestan, 21.000 umat Katholik, 15.000 umat Hindu, ribuan umat Buddha dan Konghucu, kehidupan beragama mereka harus dijaga, agar tetap rukun, damai, aman, nyaman, dan tak saling menyakiti.

“Jangan hanya karena nila setitik, ulah segelintir oknum, lantas merusak tempat ibadah. Ini bisa mencoreng kerukunan umat beragama di negeri ini yang mulai merangkak naik, indeksnya 73,83,” tegas Chatib, didampingi Sekretaris FKUB Kota Bogor, H Hasbullah, SE, MA Ek bersama Narasumber, Kompol Rosidi dari Polresta Bogor ketika membuka sosialisasi peraturan bersama dua meteri: Menag dan Mendagri nomor 9 dan 8 tahun 2006 dan dialog tokoh lintas agama yang juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Bogor, Dadang.

Salahsatu program memelihara kerukunan umat beragama di Kota Bogor, 2020 akan dibangun Kampung Model Kerukunan Umat Beragama di Pabaton, dan Babakan Pasar. Di kawasan itu, pindah agama sebagai pilihan hidup warganya adalah hal biasa dan tak dipergunjingkan. Selain itu juga akan dibentuk Pemuda dan Perempuan Kerukunan Umat Beragama, memperkuat Majelis Kerukunan Umat Beragama yang sudah ada.

“Jangan karena pengetahuan agama yang dangkal, dan tak diamalkan dengan baik, lantas kafirkan umat beragama lainnya. Akhirnya timbul radikalisme. Jihad, hijrah, takfiri, dan syahid dibelokkan dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Timbul intoleransi, padahal Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW itu toleran,” ungkap Rosidi.

Ia mengajak semua elemen umat beragama dan ormas yang ada untuk membina oknum atau kelompok yang radikal agar menyetujui rencana pembangunan GKI Yasmin dan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal.
Hingga kini di Kota Bogor tercatat ada 762 masjid, 1.094 musholla, 77 gereja Protestan, 8 gereja Katholik, 3 pura, 4 wihara dan 2 makin (konghucu).

“Tiga tahun ini FKUB Kota Bogor rekomendasikan lima tempat ibadah. Lebih banyak ketimbang Bekasi yang hanya rekomendasikan satu tempat ibadah,” jelas Hasbullah, kemudian menambahkan, semua pihak agar tak memicu intoleransi di Kota Bogor.

“Semoga pula segera terbit Perpres yang menjadikan FKUB di pusat langsung di bawah Presiden. Di tingkat provinsi, di bawah Gubernur, dan di tingkat dua di bawah Walikota/Bupati. Mengingat pentingnya toleransi, kerukunan antar umat beragama di Indonesia.”

(Moch Ircham)

banner 521x10

Komentar