
INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuntut agar mantan pengacara Sudirman, terpidana kasus Vian Cirebon segera dipecat dari Organisasi Advokat. Paslnya, oknum pengacara Sudirman yang ditunjuk Polda Jabar membuat sesat kasus Vina
Sugeng Teguh Santoso mengecam kerasa dan bahkan tidak main-main meminta pengacara ini dipecat dari organisasinya, karena Ketua IPW berkeyakinan Sudirman sengaja dijadikan saksi mahkota oleh kepolisian untuk menjerat 7 terpidana lain, padahal 7 terpidana ini keras membantahnya.
“Sudirman merupakan korban tindakan tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kepolisian termasuk Iptu Rudiana. Sudirman harus dilindungi, meskipun dia mengaku melakukan tindak pidana, karena pengakuannya tersebut palsu dibawah tekanan fisik atau penganiayaan,” ujarnya
Menurut Sugeng, Sudirman diduga diekpsloitasi oleh oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan, padahal bukan pembunuhan. Kondisi ini, semakin sesat, dengan adanya advokat yang ditunjuk polisi,” kata Sugeng dikutip dari channel youtube cumicumi pada Minggu (1/9/2024).
“Advokat ini bukannya membela hal Sudirman, malah menjebloskan dia untuk kepentingan rekayasa kasus oleh oknum penyidik agar berjalan mulus,” tandasnya.
Sugeng juga menegaskan, pengacara seperti ini harus dipecat dari organisasi profesi mana pun. “Pengacara yang menjadi alat dari oknum penyidik guna memuluskan rekayasa kasus harus dipecat oleh
organisasinya,” tegas Sugeng alu,ni Master Hukum Universitas Indonesia itu.
Selain itu Sugeng mengatakan, pengacara ini justru abal-abal karena dia melacurkan profesinya, untuk tidak menegakkan keadilan, tapi memuluskan rekayasa kasus yang diajukan oknum polisi. “Ini pengacara yang melacurkan profesinya ,jadi harus ditindak oleh organisasi profesi,” serunya.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk kasus Pegi Setiawan, Sudirman tiba-tiba mencabut kuasa dari pengacara lamanya Titin Prialianti dan didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar. Selama didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar tersebut, Sudirman sulit ditemui keluarga, dan keberadaannya tersembunyi hingga beberapa bulan.
“Saat itulah Sudirman mengaku dipaksa tanda tangan pengalihan kuasa dari Titin Prialianti ke pengacara tunjukan Polda Jabar. Kami melihat di kasus Vina Cirebon ini ada nuansa para penyidik terkesan berusaha memeras keterangan terperiksa dengan pendekatan kekerasan,” tambahnya.
Untuk itu, pasti terperiksa akan diasingkan dan tidak bisa dibesuk atau ditemui oleh pengacara
keluarga, keluarga atau orang lain. “Karena dalam praktek pemaksaan untuk mendapatkan pengakuan, pasti ada luka-luka. Pasti si terperiksa akan mengadu. oleh karena itu akan disembunyikan dan diasingkan. Sampai keteranga diberikan masuk BAP, dinilai cukup kuat dan luka-luka fisik tubuhnya sudah
sembuh,” katanya.
Karena itu, IPW menuntut agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan
perlindunga, konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya sudirman pulih kembali. Tapi saat Titin menanyakan kebenaran surat tersebut, Sudirman justru mengaku tidak tahu menahu, dan hanya mengikuti perintah seseorang. Kepada Titin dan kuasa hukumnya, Sudirman justru ingin kembali ke Lapas Cirebon.
“Kata Sudirman, dia pengen ke Lapas Cirebon, tapi disuruh nulis gak mau dicampur sama 6 orang,” ungkap Sugeng mengutip pernyataan Titin.
Terkait siapa yang menyuruh Sudirman, tim kuasa hukum memilih merahasiakan dan baru akan mengungkapnya di persidangan. Dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum juga terungkap bahwa
sebenarnya Sudirman tidak mengalami gangguan mental atau berkebutuhan khusus. Tapi Sudirman mengaku oon.
“Setelah kami bertemu, kami lihat sudirman punya kemampuan itu. Memang kelihatannya agak telat mikir. Mental gak bisa ditekan. punya masalah psikis,” ungkap Jutek Bongso, kuasa hukum yang lain.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum akan mengajukan pemeriksaan psikis untuk memastikan gangguannya sampai sejauh mana. “Kami akan memanggil saksi ahli, sehingga akan menentukan, ucapannya bisa
dipertanggungjawakan atau tidak,” kata Rulli Panggabean, kuasa hukum lainnya.
Ketua IPW yang terpilih dalam Pileg 2024 dan baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor
ini menjelaskan, dirinya berharap ahli psikis atau psikiater ini akan bisa menjawab apakah Sudirman memiliki kelemahan mental atau psikisnya terganggu. “Mudah-mudahan dengan adanya ahli, bisa dipercaya atau diyakini apa yang diucapkan. Sebelum sidang, mudah-mudahan sudah bisa hadir,” tegasnya.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengaku pusing menghadapi Sudirman yang disebutnya memiliki kelemahan mental. “Kalau dibentak dikit langsun takut. dan akhirnya mengikuti apa yang membentaknya. Diajak keluar aja mau tadi. Memang kelihatannya agak telat pikir. “Mentalnya Sudirman memang sepertinya gak bisa ditekan dan punya masalah psikis,” kata Cagub Jabar dari Partai Gerindra tersebut.
Titin menambahkan, Sudirman tu memiliki hati yang lembut sehingga terkesan tidak mau menyakiti orang
lain. Karena itu lah, dia cenderung mengikuti apa yang dikatakan oran lain, agar tidak kecewa. Kondisi Sudirma ini, menurut Titin dimanfaatkan penyidik kasus Vina untuk mengadu dombanya dengan 7 tersangka lain saat proses penyidikan.
Meski Sudirman bukan orang pertama yang mengaku, penyidik memberitahu ke 7 tersangka lain
bahwa Sudirman sudah mengaku, sehingga mereka juga mau mengaku. Namun sikap penyidik ini
malah membuat 7 tersangka lain membenci Sudirman
hingga menganiaya dia di tahanan.
Sugeng juga memaparkan, makanya anak-anak (7 tersangka lain) udah babak belur. Selain itu, Titin mengaku sampai di persidangan, Sudirman kerap muntah darah karena dianiaya penyidik dan teman-temannya. “Saya yang ngelapin kalau dia muntah darah itu,” aku Titin.
Adanya penganiayaan itu juga pernah diakui Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas. Saka bahkan sampai minta maaf saat membesuk Sudirmandi Lapas Banceuy belum lama ini. “Di sini, Saka minta maaf karena
pernah Sudirman dipukuli sama yang lainnya sampai pingsan-pingsan,” ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024).
Saka Tatal juga menyemangati Sudirman untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. “Sudirman merasa gak bersalah tunjukkan bukti. Jangan ngednegerin kata-kata oknum, Sudirman diarahkan seperti apa. Harus ngomong apa adanya, 2016 itu lagi dimana, sama siapa, lagi ngapain,” kata Saka.
Saka juga meminta Sudirman menjelaskan kejadian sebenarnya saat ditangkap pada 31 Agustus 2016. “Sudirman lagi ngapain, sedang sama siapa aja. Cerita apa adanya. Gak usah ikuti apa kata
orang lain, tekanan. Sekarang kan sudah ada pengacara,” saran Saka. (Surya / PH)

























































Komentar