INILAHONLINE.COM, KUDUS — Seorang anak berinisial AB (32) tega menganiaya hingga berujung meninggalnya ibu kandungnya sendiri di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Atas perbuatannya, AB kini sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Kudus.
Peristiwa anak membunuh ibunya diketahui pada hari Minggu (25/12/2022) pukul 19.00 Wib. Polsek Jekulo mendapat laporan adanya warga bunuh diri, selanjutnya Polsek Jekulo berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat dilakukan pemeriksaan TKP, Tim Inafis dan Tim medis menemukan kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka di kepala korban bagian belakang,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo, Senin (26/12/2022).
Ditambahkan Kapolsek Jekulo, setelah ditemukan beberapa kejanggalan, Tim langsung menggali informasi dari beberapa saksi dan dilakukan penyelidikan. Lebih lanjut, dari pihak keluarga awalnya juga sudah mengiklaskan dan tidak perlu dilakukan autopsy terhadap korban. Dari situlah kami semakin curiga penyebab kematian korban.
“Tidak selang lama, Tim Resmob Sat Reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban,” imbuhnya.
Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal ketika AB tidak berada di TKP saat ibunya dinyatakan meninggal oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. Ternyata tersangka saat ini hendak pergi ke kontrakan adiknya yang berada di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota. Namun nahas saat perjalanan ke kontrakan adiknya, dirinya mengalami kecelakaan tunggal di Jln Jend Sudirman ( Depan polsek Kota).
“Jadi tersangka awalnya mau pergi ke kontrakan adiknya, namun mengalami laka tunggal di depan Polsek Kota. Mendapat informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke Polsek Kota untuk mengintrogasi tersangka AB,” ungkap AKP Bambang Sutaryo.
Setelah dilakukan introgasi, akhirnya AB mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Menurut pengakuannya, pelaku dalam melakukan perbuatanya diawali cek cok karena emosi selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban kelantai keramik berulang kali hingga korban jatuh dan kepala korban bagian belakang luka memar pada saat korban tergeletak di lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku mengambil pisau dapur dan menyayat pergelangan tangan sebelah kiri sebagai alibi kematian korban akibat bunuh diri. Pelaku mengaku bahwa tega melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya karena jengkel selalu dimarah marahi oleh ibunya.
“Jadi motifnya adalah pelaku merasa jengkel selalu dimarahi oleh korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, 1 unit HP milik korban dan pakaian diamankan di Sat Reskrim Polres Kudus. Sementara korban masih dilakukan proses Autopsi di RSUD dr Loekmonohadi Kudus.(**/red)
Komentar