InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menggelar aksi demo yang menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar bangunan Transmart yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor karena bangunan tersebut belum mengantungi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Puluhan pengunjuk rasa menggelar aksinya di depan Balaikota Bogor, Selasa (17/10/2017) siang.
Menurut mahasiswa, pembangunan gedung Transmart telah melanggar Perda yang cukup berat.
Pasalnya pembangunan yang dimulai sejak bulan Maret 2017 sampai saat ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Padahal jelas disebutkan dalam Perda no. 7 Tahun 2006 bahwa pendirian gedung wajib memiliki IMB. IMB merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum berdirinya gedung.

“Ini sama saja dengan perkosa anak orang baru dikawinin. Pemkot Bogor jangan jadi germo yang membiarkan tanah Bogor diperkosa,” tegas Arif Sibghotulloh koordinator aksi.
Arif mengatakan, Pemkot Bogor harus mengevaluasi besar-besaran terkait permasalahan ini. “Kok bisa pembangunan sudah berjalan hingga kurang lebih 6 bulan sudah berdiri 2 lantai tanpa IMB didiamkan begitu saja,” tukas Ketua KAMMI Bogor Bidang Kebijakan Publik tersebut
Mahasiswa juga mempertanyakan, dimana peran pemkot Bogor dan dinas terkait. Seakan-akan terjadi pembiaran, atau terkesan tutup mata, ada apa sebenarnya??. Perlu adanya ketegasan dalam menangani permasalahan ini.
“Kami meminta ketegasan dari Pemkot Bogor. Pemkot harus berani menggusur pengusaha nakal, jangan tebang pilih,” tandas Arif.

Dalam aksinya para mahasiwa membentangkan spanduk bertuliskan “Bongkar Transmart Harga Mati” Selain mereka melakukan aksi teatrikal, yang digambarkan melalui aksi tabur bunga.
Bunga tersebut ditaburkan di atas kertas bertuliskan ‘Izin Mendirikan Bangunan IMB’. Aksi treatrikal dilakukan mahasiswa sebagai gambaran bahwa perizinan di Kota Bogor sudah mati.
Dalam aksi tersebut tidak ada satupun pejabat Pemkot Bogor yang menerima perwakilan pengunjuk rasa. “Kami sempat akan diterima oleh Kasatpol PP, tapi kami tolak, karena bukan Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang menerima kami, ” kata Wakil Ketua Umum KAMMI Bogor Lathif Fardiansyah
Selama berjalannya aksi mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. (M. Iqbal)
































































Komentar