Kantor Bupati Jepara Digeledah KPK

INILAHONLINE.COM, JEPARA

Datanganya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Jepara membuat heboh masyarakat Jepara, Jawa Tengah. Kawasan Pendopo dan kantor Bupati Kabupaten Jepara disambangi oleh sejumlah aparat bersenjata. Usut punya usut diketahui bahwa aparat bersenjata mengamankan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 04 Desember 2018.

Dengan pengamanan super ketat akhirnya Tim KPK bisa masuk ke rumah dinas Bupati Jepara, untuk melakukan penggledahan terhadap sejumlah ruangan. Mereka diketahui tengah mencari berkas atau sejumlah petunjuk alat bukti, terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi atas hasil praperadilan yang dimenangkan pihak Marzuqi.

Sebagaimana diketahui Marzuqi diduga melakukan suap atau pemberian hadiah, untuk pemenangan sidang praperadilan atas penetapan tersangka pada dirinya dalam kasus korupsi dana bantuan politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat ramai. Proses hukum atas kasus tersebut ternyata masih berjalan. Meski akhirnya ia berhasil memenangkannya sampai ke tingkat praperadilan.

Menanggapi proses penggeledahan tersebut, Marzuqi tidak banyak bicara. Ia yang dikenal juga sebagai Kiai tersebut hanya mengaku pasrah. “Saya pasrah kepada Allah, karena tidak merasa memberi hadiah atas perkara praperadilan itu,” kata Marzuqi kepada awak media usai digeledah KPK.

Ia mengatakan, pihaknya siap menghadapi semua hal yang harus ia hadapi atas persoalan tersebut. Marzuki juga tidak lupa melemparkan senyuman kepada sejumlah awak media sebelum memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.

”Saya akan koordinatif terhadap permasalahan yang dituduhkan kepada dirinya, meski dalam persidangan sebelumnya waktu ditentukan harinya tidak bisa hadir dan hanya diwakilkan saja,”paparnya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK, dari berbagai ruangan selalu dibackup penuh oleh jajaran kepolisian, terutama Polres Jepara. Kegiatan ini sudah biasa dilakukan sesuai SOP yang ditugaskan kepada aparat terkait.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar