Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi

Megapolitan767 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Dalam menciptakan sinergi bersama dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), khususnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta perlu adanya sinergitas dan koordinasi antar instansi pemerintah dan stakeholders. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kombes Pol Capt Hermanta, SH, MM, M.Mar saat membuka Kegiatan Forum Kehumasan III Pelabuhan Tanjung Priok 2018, di Hotel Ibis Style, Sunter Jakarta, Selasa (4/12).

“Dalam rangka sinergitas dan koordinasi antar instansi dan stakeholders serta dalam rangka penetapan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sebagai salah satu unit kerja menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kementrian Perhubungan, maka betapa pentingnya dilaksanakan kegiatan forum kehumasan ini sebagai forum komunikasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi,” ujarnya

Menurutnya, forum kehumasan bisa dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antar isntansi pemerintah dan seluruh stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, reformasi birokrasi merupakan langkah terpenting dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi efektif, efisien dan transparan.

“Melalui reformasi birokrasi ini, pemrintah akan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Kami menyadari, untuk mewujudkan kondisi tersebut bukanlah mudah. Namun demikian, bukan juga suatu hal yang mustahil untuk kita wujudkan wilayah bebas korups,” tandas Hermanta.

Hal senada juga disampaikan Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, Drs. Agus Uji Hantara, Ak, ME, dalam materinya pihaknya menjelaskan bahwa refoemasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yakni, birokrasi yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN-Red) dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,”katanya

Menurut Agus, dalam perjalanan reformasi birokrasi masih banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah luas dan besarnya struktur organisasi, penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan. “Dalam rangka mengakselerasi pencapian sasasran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan refoemasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rommy Iman Sulaiman mengatakan, bahwa hakekat pembangunan zona integritas perlu membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik dilingkungan kementrian, Lembaga dan Pemerintah daerah (Pemda).

“Pembangunan zona integritas dilakukan dengan membangun percontohan pada tingkat unit kerja Kementrian, Lembaga dan Pemerintah daerah (Pemda) sebagai unit menuju WBK /WBBM,” pungkasnya.

(Iwan Setiawan)

banner 521x10

Komentar