INILAHONLINE.COM, CIBINONG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor,kembali menggelar Safari Jurnalistik dengan peserta para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri, se-Kabupaten Bogor, di SMK Negeri 1 Cibinong, Karadenan,Cibinong Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).
Dalam acara tersebut,Ketua Korwil III Jawa Barat, HM Danang Donoroso menilai kegiatan ini, menjadi program positif buat sekolah.
Pihak sekolah jadi dapat mengetahui mana media abal-abal, mana media yang punya legalitas dan memberikan pengertian luas tentang Jurnalistik.

“Saya berharap kedepannya,bekal ilmu yang didapat pada kegiatan ini, pihak sekolah tidak takut lagi menghadapi wartawan. Namun dapat bekerja sama dengan baik serta saling mendukung,” kata Danang Donoroso.
Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, Abur Mustikawanto menyampaikan terimakasih atas penyelengaraan Safari Jurnalistik yang di prakarsai PWI kabupaten Bogor.

Hal senada juga diungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, Asep Anwar.
“Kami yakin dengan kegiatan ini akan menambah wawasan Kepala Sekolah dan guru sebagai penyelenggara pendidikan mengenai jurnalistik, kode etik sehingga kemitraan dengan awak media terjalin dengan baik,” ucap Asep .
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo sebagai pemateri menjelaskan keberadaan UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan rambu-rambu hukum yang patut ditaati wartawan.
“Wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa di tindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat. Tak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan profesinya,” tegasnya
Lanjutnya, wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, menggali dan mengumpulkan informasi, konfirmasi atau pun klarifikasi haruslah mengedepankan KEJ.

“Dalam memuat berita wartawan tidak boleh menjustifikasi. Selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Subagiyo.
“Apalagi sekarang ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau bahkan berita bohong atau hoax yang bisa berujung pada tuntutan pidana,” tambah Subagiyo.
Senada, pemateri Untung Bachtiar menjelaskan soal media digital dengan tiga prinsip yang mesti dilaksanakan oleh si penulis atau wartawan.
Pertama, selalu menjunjung tinggi prinsip memanusiakan manusia, menjaga diri dan orang lain, serta sadar akan konsekuensi setiap perbuatan.
Di acara ini, para Kepsek antusias menyimak materi yang disampaikan para pemateri. Setiap sesi materi, sejumlah peserta mengajukan beberapa pertanyaan kepada para pemateri.( Basir)
Komentar