INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang. Empat orang diamankan dalam operasi kali ini.
Penangkapan para pelaku berdasarkan surat perintah penyelidikan No.593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018, dipimpin Waluyo SH, MH pada Senin (5/3) kemarin sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan para pelaku dengan barang bukti 10 amplop dengan uang sebesar Rp 32. 400.000.

Kepala Kejari Semarang Dwi Samudji membenarkan adanya OTT. Tim saat ini tengah memeriksa 4 orang yang terkait dengan dugaan praktik pungutan liar.
“Ada 4 orang yang diamankan,” kata Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/3/2018).
Dwi enggan merinci siapa dari BPN Kota Semarang yang diamankan dalam operasi itu. Selain WR, petugas diduga turut mengamankan kepala BPN berinisial SR dan dua orang pegawai honorer J dan F di instansi tersebut.
Dugaan sementara, WR adalah Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang Windari Rochmati. Sementara SR adalah Kepala BPN Kota Semarang Sriyono. Sedangkan J dan F adalah Jimny dan Fahmi yang merupakan tenaga honorer di instansi tersebut.
Meski demikian, kejari belum bisa berbicara banyak lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Saya tidak bisa bicara banyak karena secara resmi timnya belum lapor ke saya. Nanti ya, kami lakukan penyelidikan dulu,” ucapnya
“Nanti jam 4 (16.00) ya,” tukas Dwi Samudji. (Suparman)
Komentar