Kisruh Sistem Zonasi, Bima : Pemkot Bogor Menolak Sistem Zonasi, Harus ada formula yang Lebih Masuk Akal

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Warga banyak mengeluhkan dengan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dan menimbulkan kekisruhan di dunia pendidikan, termasuk di Kota Bogor.

Senin siang pada tanggal (1/7) Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengadakan Konpress di Balai kota Bogor dengan dihadiri Kepala dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin dan Kepala Disdkukcapil Sujatmiko.

Dalam Konferensi pressnya, Bima mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak memiliki kewenangan dalam sistem penerimaan siswa baru di tingkat SMA. Kewenangan itu langsung berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Jika memang zonasi itu tujuan baik, hari ini kami Pemkot Bogor mengkritisi hal tersebut, apakah program zonasi itu baik atau tidak, karena Banyak masukan dan kritik dari masyarakat dengan sistem zonasi ini sehingga menjadi kisruh dunia pendidikan di Kota Bogor,” jelas Bima

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin

Menurut Bima, sistem zonasi seleksi PPDB dengan jarak dekat sekolah belum tepat, lantaran penyebaran sekolah juga belum merata di setiap wilayah. “Ini menjadi permasalahan utamanya. Jadi sekolah negeri belum dapat menampung semua peserta didik,” kata Bima.

“Lalu ada dampak bagi siswa-siswi yang telah bekerja keras bertahun-tahun mempersiapkan diri, karena nilai dan prestasi akademik menjadi kalah bobotnya dengan letak geografis. Maka dengan kata lain Pemkot Bogor sangat menolak sistem zonasi ini. Harus ada formula yang lebih masuk akal. Zonasi ini belum saatnya, harus bertahap,” tegas Bima

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan Kota Bogor Fahrudin selepas konfrensi press di Balaikota Bogor mengatakan kenapa PPDB untuk SMP tidak ada masalah? karena pihaknya selalu berusaha untuk mensosialisasikan tentang peraturan-peraturan PPDB yang terbaru dan juga menginformasikan bagaimana cara perhitungan nilai pendaftaran melalui zona.

“Untuk anak didik yang nilainya tinggi bukannya tidak bisa dia mendaftar di sekolahan yang di luar zonasi, tetapi ada cara hitung-hitungannya dan kalau memang memadai nilainya, anak didik itu pasti masuk,” tandas Fahrudin.

(ian Lukito)

banner 521x10

Komentar