Komisi IV DPRD Subang Segera Telusuri Dugaan Monopoli Barang DAK Pembangunan Sekolah

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Komisi IV DPRD Subang akan segera telusuri ke lapangan , guna merespon pengaduan LSM PPK Bhineka kab.Subang, prov.Jawa Barat terkait dugaan pengkondisian pengadaan matrial (baja ringan , moubeler dsb) program DAK RKB, Rehab SD,SMP, Perpustakaan TA 2020 Disdikbud Subang oleh pengusaha tertentu, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,

Ketua Komisi-IV Ujang Sumarna berjanji akan segera mengecek ke Sekolah-sekolah penerima bantaun. Ujang menyebut, jika dirinya sudah turun ke lapangan biasanya suka ada tersangka. Pihaknya mengaku sudah komunikasi dengan Tipikor Polres Subang guna mengusut dugaan monopoli pengadaan barang tersebut.

Politisi Gerinda menyebut minggu – minggu ini agendanya sudah mulai mengecek ke sekolah – sekolah penerima DAK.

Ujang mengungkapkan hal itu, saat beraudensi dengan LSM PPK Bhineka dengan jajaran Disdikbud Subang di ruang kerja Komisi-IV DPRD Subang, Rabu lalu.

Dikatakan Ujang, komunikasi dengan pihak Tipikor Polres Subang baru bersifat koordinasi “ Saya sudah ketemu dengan pak Kanitnya, katanya pihak Tipikor sedang lakukan Lidik dalam kasus ini. Jadi kita nanti bisa bergandengan, jika ada temuan di lapangan saling melengkapi saja,” tandasnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tidak dalam posisi melaporkan pihak tertentu ke kepolisian. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan apa-apa, kelak jika ada temuan di lapangan yang mengarah ke tindakan pidana korupsi tentunya akan dijadikan alat tambahan sebagai informasi bagi Tipikor. Uangkapnya.

Pentolan LSM PPK Bhineka Subang Endang Supriadi,SH.MH mendorong agar Komisi IV DPRD Subang segera bisa mengungkap permainan culas itu, bila perlu DPRD menggunakan hak Interpelasi maupun hak Angket. Pihaknya meminta agar hasil evaluasi atau temuan lapangan terkait dengan pengaduannya Komisi-IV bisa menyampaikan tembusannya. Ujarnya.

Ketua Komisi-IV DPRD Kab.Subang Ujang Sumarna. (Foto : Abdulah/inilahonline.com)

LSM PPK Bhineka mengambil langkah ini agar tidak terjadi pengkondisian barang, lantaran bisa berakibat buruknya kualitas ataupun kebocoran anggaran. Ungkapnya.

Sementara itu Kadissikbud kab Subang Drs.Tatang Komara,M.Si berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahanya yang dikhawatirkan terlibat permainan patgulipat itu. “ Dengan adanya audensi antara LSM PPK Bhineka, Komisi-IV DPRD Subang dan pihaknya ini merupakan informasi yang positif guna bahan berbenah diri organisasi,” Ujarnya.

Tatang berharap, ketika Komisi-IV DPRD Subang melakukan pengecekan di lapangan mendapat informasi yang valid, sehingga tidak terjadi keraguan informasi terkait dugaan monopoli pengadaan matrial/barang pembangunan sekolah bersumber DAK tahun ini. Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dari berbagai sumber dan hasil penulusuran awak media disebutkan, permainan culas pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana fisik seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) , rehab gedung SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)/APBN TA 2020 diduga dijadikan alat ‘Pemalakan ’ (Pungli-Red) bagi oknum pejabat Disdikbud Subang.

Tak hanya itu, kebutuhan sarana seperti moubeler dan Baja ringan pesannya diarahkan oleh oknum pejabat Disdikbud ke pengusaha yang sudah ditunjuk, pasalnya ada kaitan dengan succes fee.

 

Disebut-sebut untuk pengadaan baja ringan dan moubeler ditunjuk sejumlah CV /kordinator secara rayonisasi yaitu Rayon Subang selatan,tengah dan utara.

Menurut sumber bagi sekolah penerima bantuan dipungut kisaran 10 % (prosenan) dari pagu anggaran yang diterima. Biasanya mekanisme kutipan uang japrem itu dikutip setelah uang program cair 25 %, sehingga dana program hanya tersisa 15 %. Namun proyek tetap bisa terlaksana lantaran matrial seperti baja ringan yang terpasang bisa dibayar di akhir program, Ujar sumber.

Jika dikalkulasi dana hasil memalak dari sekolah penerima bantuan dan patgulipat dari pengusaha akan terhimpun jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

Disebut-sebut uang haram itu mengalir ke sejumlah pihak diantaranya selain oknum pejabat Disdikbud juga mengalir ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sejumlah oknum Ormas, Organisasi profesi (Orprof), Sekolah penerima bantuan dan pihak lainnya.

Sementara pengakuan sejumlah Kepala sekolah di Subang Selatan diantaranya Kepsek yang minta dirahasiakan jati dirinya mengaku menyerahkan langsung ke Kasi Sarana Prasarana MW sebesar Rp.10 Juta. “ Uangnya saya setorkan langsung ke pak MW,” ungkap sember menirukan Kepsek.

Dia menambahkan, dirinya diwanti-wanti supaya tidak membocorkan kepada pihak-pihak lain, apalagi ke para kuli tinta.

Sementara seorang Kepsek yang keberatan disebut identitasnya saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “ Saya dilema pak, bagai buah simalakama, betapa tidak?. DAK yang seharusnya Swakelola malah dikerjakan oleh CV tertentu yang disinyalir diarahkan oleh oknum Disdikbud untuk mendompleng mengerjakan proyek DAK di Disdikbud kab.Subang,” ujarnya. (Abdulah)

banner 521x10

Komentar